News

Marak aksi intimidasi preman berkedok Ormas, Polda Aceh : Laporkan ke kami

Marak aksi intimasi preman berkedok Ormas, Polda Aceh : Laporkan ke kami

POPULARITAS.COM – Seluruh masyarakat Aceh diimbau untuk segera melapor jika mengalami intimidasi atau tindakan melanggar hukum yang dilakukan para preman yang berkedok ormas.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto guna menjaga keamanan dan ketertiban di Aceh, Rabu (19/3/2025).

Ia menegaskan, setiap bentuk intimidasi, pemaksaan atau tindakan yang meresahkan masyarakat oleh kelompok tertentu tidak dapat dibenarkan dan akan ditindak sesuai hukum yang berlaku. “Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengalami intimidasi dari pihak manapun, termasuk kelompok premanisme berkedok ormas,” ujarnya kepada popularitas.com.

“Keamanan dan kenyamanan warga merupakan prioritas kami, dan kami akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk,” sambung mantan Kapolresta Banda Aceh ini.

Selain itu, Joko juga mengimbau masyarakat yang mengalami atau menyaksikan tindakan intimidasi dapat melaporkannya ke kantor kepolisian terdekat atau menghubungi melalui call center 110. Kepolisian bersama instansi terkait lainnya, kata dia, berkomitmen untuk terus menjaga stabilitas keamanan di Aceh.

Polda Aceh juga mengingatkan, setiap ormas harus beraktivitas sesuai peraturan yang berlaku dan tidak boleh melakukan tindakan yang melanggar hukum, termasuk pemerasan dan pungli. “Kami juga mengimbau kepada seluruh ormas untuk tetap menjaga kondusivitas dan tidak melakukan tindakan yang dapat meresahkan masyarakat,” katanya. “Polda Aceh dan jajaran berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum demi terciptanya keamanan dan ketertiban yang harmonis di Aceh,” pungkas Joko.

Shares: