Home News Masjid Istiqlal Masih Tiadakan Salat Jumat
News

Masjid Istiqlal Masih Tiadakan Salat Jumat

Share
Masjid Istiqlal Masih Tiadakan Salat Jumat
Petugas pemadam kebakaran dan penyelamatan DKI Jakarta menyemprotkan disinfektan di Masjid Istiqlal Jakarta, Rabu (3/6/2020). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/aww.
Share

JAKARTA (popularitas.com) – Masjid Istiqlal belum menyelenggarakan salat Jumat meski tempat ibadah di DKI Jakarta sudah diizinkan untuk ibadah rutin saat pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi menuju normal baru.

“Kami belum menggelar Jumatan untuk umum,” ujar Kepala Bagian Protokol Humas Masjid Istiqlal, Abu Hurairah saat dikonfirmasi, Jumat (5/6/2020) dilansir Antara.

Abu mengatakan, Masjid Istiqlal masih dalam tahap renovasi sehingga kegiatan ibadah belum dilaksanakan. Renovasi diperkirakan akan rampung pada akhir Juli 2020.

“Sudah tahap akhir, 90 persen lebih. Juli diagendakan selesai dan diserahterimakan,” kata Abu.

Pembukaan Masjid Nasional Negara Republik Indonesia itu diharapkan dapat dilakukan berbarengan dengan pembukaan masjid usai renovasi.

“(Pembukaan) Inginnya sih dibarengkan (proyek renovasi selesai). Ya kita tunggu saja keputusan imam besar yang sudah diserahi amanah,” ujar Abu.

Sebelumnya, pada Kamis (4/6/2020) Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan pembukaan kembali kegiatan keagamaan dalam fase pertama. Kegiatan dapat dilakukan kembali di tempat-tempat ibadah pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi dengan catatan bersifat rutin.

“Mulai besok (Jumat) kegiatan beribadah bisa dilakukan di masjid, mushala, gereja, vihara, pura, kemudian kelenteng. Semua tempat ibadah sudah bisa mulai dibuka tapi hanya untuk kegiatan rutin,” kata Anies dalam siaran langsungnya di kanal Pemprov DKI Jakarta, Kamis (4/6/2020).

Anies juga mengingatkan masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dan menjaga kebersihan tubuh meski fasilitas umum sudah dibuka secara bertahap di masa PSBB transisi.

“Mengikuti prinsip-prinsip protokol kesehatan,” kata Anies.

Ada tiga prinsip protokol kesehatan yang diterapkan secara umum di tempat-tempat ibadah. Pertama, jumlah peserta kegiatan ibadah maksimal 50 persen dari kapasitas normal.

Kedua, penjagaan jarak sebanyak satu meter antar pengunjung. Ketiga, penyemprotan disinfektan sebelum dan sesudah ibadah rutin dilakukan.[acl]

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Mualem Intruksikan Distanbun Pacu Penanganan Petani Terdampak Bencana

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), mengarahkan Pelaksana Tugas Kepala Dinas...

News

Bupati Sibral Malasyi Tunjuk Rahmat Rizal Sebagai Plt Kadis Pertanahan Pidie Jaya

POPULARITAS.COM – Bupati Sibral Malasyi menunjuk Kepala Bagian Hukum Rahmat Rizal sebagai...

Ribuan ASN Pemrov Aceh akan dikirim ke Aceh Tamiang
News

Kemenag Pulihkan 776 Rumah Ibadah Lintas Agama Pascabencana Sumatera

POPULARITAS.COM – Kementerian Agama (Kemenag) memulihkan sedikitnya 776 rumah ibadah lintas agama...

NewsSyariat Islam

Plt. Sekda Lepas Kafilah Aceh Mengikuti MTQ Tingkat Nasional ke-31

POPULARITAS.COM – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taufik, secara resmi...