Home Headline Masuk Banda Aceh Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin
HeadlineNews

Masuk Banda Aceh Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin

Share
Guru di Simuelue dilarang mengajar jika belum Vaksin Covid-19
Ilustrasi, sertifikat vaksin. (Foto: Kompas)
Share

POPULARITAS.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Aceh mewajibkan setiap warga yang masuk Banda Aceh untuk menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19. Kebijakan ini mulai berlaku 6-21 Juli 2021.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy menjelaskan, penyekatan dilakukan di Banda Aceh karena saat ini kota tersebut merupakan zona merah. Berdasarkan Inmendagri No 17/2021, pusat ibu kota provinsi Aceh ini juga diberlakukannya PPKM Mikro Level 4.

Baca: Banda Aceh Batasi Aktivitas Warga Hingga Pukul 17:00 WIB Selama PPKM Mikro

“Yang bertujuan melakukan pembatasan mobilitas masyarakat yang berlaku TMT tanggal 6-21 Juli 2021 di lokasi Simpang Lambaro, Leupueng Aceh Besar dan Pelabuhan Ule Lhee,” sebut Winardy saat dikonfirmasi, Rabu (7/7/2021).

Adapun aturan penyekatan, kata Winardy, bagi kendaraan dari luar Banda Aceh atau luar kota akan dilakukan pemeriksaan dan disyaratkan ada surat keterangan hasil negatif swab antigen/PCR atau sertifikat vaksin.

“Warga harus menunjukkan hasil negatif swab PCR atau sertifikat vaksin (vaksin pertama atau vaksin pertama dan kedua). Jika tidak bisa menunjukan akan dilakukan putar balik dan dilarang memasuki Kota Banda Aceh,” ucap dia.

Selain itu, kata Winardy, bagi kendaraan angkutan umum, baik travel, bus atau angkutan akan dilakukan pemeriksaan kapasitas yaitu 50% tempat duduk, jika melebihi akan diturunkan dan dikurangi.

“Mobil penumpang juga akan dicek prokes terutama penggunaan masker dan pengecekan suhu tubuh,” pungkas Winardy.

Editor: dani

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Abu Doto Berpulang

POPULARITAS.COM – Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah atau Abu Doto meninggal dunia...

News

Pemerintah Aceh Prihatin atas Insiden di KMP Aceh Hebat 2

‎‎POPULARITAS.COM –  Pemerintah Aceh menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas insiden yang...

HukumNews

Kemenkum Aceh Desak Bener Meriah Bikin Qanun Perlindungan Alpukat hingga Gula Enau

POPULARITAS.COM –  Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Aceh mendesak Pemerintah Kabupaten...

Lantik Kepengurusan JMSI Aceh 2025-2030, Bang Hendri : Konstituen Dewan Pers paling rapi
News

Lantik Kepengurusan JMSI Aceh 2025-2030, Bang Hendri : Konstituen Dewan Pers paling rapi

POPULARITAS.COM – Ketua Dewan Pakar Hendri CH Bangun, lantik Kepengurusan Pengurus Daerah...