POPULARITAS.COM – Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian, mendesak Komisi I DPRK Pidie Jaya, untuk mempercepat proses uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Baitul Mal Kabupaten (BMK) setempat periode 2025-2030.
“Kami mendesak Komisi I DPRK Pidie Jaya untuk mempercapat proses pemilihan anggota Baitul Mal Pidie Jaya itu,” desak Alfian, Sabtu (13/8/2025).
Percepatan proses tersebut sangatlah penting agar lahirnya komisioner BMK Pidie Jaya untuk lima tahun mendatang. Sehingga dapat mempercepat penyaluran dana zakat tahun anggaran 2025 untuk para mustahik Pidie Jaya yang saat ini masih tertahan akibat belum ada komisioner Baitul Mal.
Bupati Pidie Jaya Syibral Malasyi telah menyerahkan delapan nama-nama calon angota BMK periode 2025-2030 ke DPRK setempat pada Agustus 2025 untuk diuji kelayakan dan kepatutan.
Alfian menekankan agar tidak ada yang bermain konflik kepentingan dalam proses pemilihan Komisioner Baitul Mal Pidie Jaya itu.
“Komisi I harus memberikan kepastian yang pasti. Jangan karena ego politik, warga yang jadi korban. Para mustahik memiliki hak menuntut eksekutif maupun legislatif untuk mempercepat lahirnya Komisioner Baitul Mal yang baru. Sehingga zakat dengan cepat dapat disalurkan,” ungkap Alfian.
Keterlambatan penetapan Komisioner BMK tersebut berimplikasi pada proses penyaluran zakat kepada mustahik yang sejatinya saat ini sedang menunggu dana tersebut disalurkan.
“Kami menerima pengaduan, seharusnya para mustahik sudah bisa menikmati zakat tersebut. tapi karna komisioner baitul mal belum ada maka pencairan dana zakat tidak bisa dilakukan,”katanya.









Leave a comment