HukumNews

Mayat Terapung di Sungai Ternyata Napi Kabur dari Rutan Lhoksukon

Warga menemukan mayat pria tak dikenal di sungai | Foto: Ist

LHOKSUKON (popularitas.com) – Polisi berhasil mengidentifikasi jasad pria yang ditemukan warga mengapung di sungai Gampong Meunasah Pante, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara. Tubuh tak bernyawa itu diketahui adalah Sufriadi bin Ayub (20), Napi kasus narkotika penghuni Rutan Lhoksukon.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardi, Selasa, 18 Juni 2019, mengatakan pihak Lembaga Pemasyarakatan berhasil mengidentifikasi jasad tersebut yaitu Napi yang kabur saat rusuh Minggu sore lalu. Dugaan sementara korban tenggelam di sungai saat berusaha melarikan diri dari kejaran petugas.

BACA: Warga Temukan Mayat Terapung, Polisi Curiga Napi Kabur

“Itu Napi kasus narkotika, divonis 2 tahun 6 bulan penjara pada awal Januari 2019 lalu. Mungkin korban tenggelam karena tidak bisa berenang saat menyeberangi sungai,” terang Ian.

Saat ini jasad korban sudah diserahkan ke pihak keluarga untuk dikebumikan di kampung asal yaitu Desa Meunasah Cot Peutisah, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara.

Berita sebelumnya, warga Gampong Meunasah Pante, Kecamatan Lhoksukon menemukan mayat yang mengapung di sungai desa itu, Selasa (18/6/2019) sekitar pukul 8.30 WIB.

Kemudian Polisi mengevakuasi jasad yang diduga sudah meninggal dunia sejak dua hari lalu ke RSUD Cut Meutia, Lhokseumawe.*(C-004)

Shares: