Home News Melahirkan di RSIA Lhokseumawe Bisa Langsung Dapat Akte, KK dan KIA
News

Melahirkan di RSIA Lhokseumawe Bisa Langsung Dapat Akte, KK dan KIA

Share
Melahirkan di RSIA Lhokseumawe Bisa Langsung Dapat Akte, KK dan KIA. (ist)
Share

POPULARITAS.COM – Kaum wanita berdomisili di Kabupaten Aceh Utara, kini diberikan layanan dalam pengurusan Kartu Keluarga (KK), serta Kartu Identitas Anak (KIA) gratis, apabila mehirkan di Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Abby Lhokseumawe, tepatnya di Jalan Tgk Chik Ditiro Lancang Garam, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.

Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Aceh Utara Fauzi Yusuf kepada wartawan Rabu (2/6/2021). katanya dengan adanya layanan tersebut sangat memudahkan warga Aceh Utara, sebab itu pengurusan ini tidak harus ke kantor kantor dinas kependudukan dan pencatatan sipil. Mengingat jarak tempuh kantor itu sangat jauh dari Lhokseumawe.

“Kita sudah lakukan MoU dengan RSIA Abby untuk memberikan layanan khusus bagi ibu yang bersalin dalam pengurusan pembuatan akte, perubahan KK dan KIA,” kata Fauzi Yusuf.

Layanan ini turut bekerjasama dengan manajemen RSIA Abby, Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Baitul Mal, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Aceh (Dinsos P3A) Kabupaten Aceh Utara.

Sehingga Baitul Mal dan Dinas Sosial dapat mengakses Nomor Induk Kependudukan (NIK) para calon penerima manfaat, apakah sesuai atau tidak dengan database pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Pihaknya juga menyebutkan, dengan adanya kerjasama dengan Baitul Mal dan Dinas Sosial P3A diharapkan pemberian bantuan pemerintah kepada masyarakat penerima manfaat tidak lagi terjadi tumpang tindih atau salah sasaran.

Sehingga penduduk penerima manfaat dilakukan verifikasi melalui database kependudukan dan dianggap menjadi lebih transparan, akuntabel dan bertanggungjawab.

“Nantinya masyarakat cukup dengan melengkapi persyaratan dan diserahkan kepada pihak rumah sakit, selanjutnya petugas yang memfasilitasi dan mengurus ke dinas terkait,” ujar Fauzi Yusuf.

Prosesi pelaksanaan MoU kerjasama itu berlangsung dilakukan di ruang kerja Wakil Bupati Aceh Utara pada 31 Mei 2021.

“Kami bisa memahami adanya sedikit kesulitan bagi ibu-ibu yang baru melahirkan dan harus segera memiliki akte anak dan perubahan KK sebagai syarat BPJS. Mereka harus datang ke kantor capil, sementara pasien sedang proses persalinan di RS, sebab itu kita lakukan kerjasama dapat mudahkan masyarakat,” pungkasnya.

Editor: dani

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Prabowo Ungkap Alasan Beratnya Copot Dadan Hindayana

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto mengaku berat saat mengambil keputusan mencopot Dadan...

News

4 Fakta Kasus Dugaan Korupsi BGN yang Menjerat Dadan Hindayana Cs

POPULARITAS.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan penyimpangan besar dalam tata kelola...

EkonomiNews

Mualem Panggil Kepala BPMA Bahas Blok Andaman dan Pipa Gas

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem memanggil Kepala Badan Pengelola Migas Aceh...

Marzuki Ali Basyah luncurkan buku ‘Polda Aceh Meutuah’
News

Marzuki Ali Basyah luncurkan buku ‘Polda Aceh Meutuah’

POPULARITAS.COM – Irjen Pol Marzuki Ali Basyah, rabu (3/6/2026), resmi luncurkan bukunya....