Home News Tiga Kafe di Lhokseumawe Disegel Karena Langgar Prokes
News

Tiga Kafe di Lhokseumawe Disegel Karena Langgar Prokes

Share
Tiga Kafe di Lhokseumawe Disegel Karena Langgar Prokes. (ist)
Share

POPULARITAS.COM – Tim Satgas Covid-19 Lhokseumawe menyegel tiga kafe yang melanggar protokol kesehatan dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto mengatakan, ketiga kafe itu yakni TB kafe, Rimba Kafe dan Kafe di dalam area Hotel Lido Graha.

“Kafe itu masih tetap buka di atas jam 22.00 WIB. maka dengan temuan itu malam itu juga langsung disegel,” kata Eko Hartanto kepada wartawan Rabu (2/6/2021).

Dalam waktu bersamaan,  sebelum dibubarkan pengunjung menjalani rapid antigen. Hal tersebut ditertibkan untuk menekan angka penyebaran Covid-19. Pihaknya menegaskan apabila kembali melanggar maka lapak usaha akan dicabut.

“Kami harap, mereka pelaku usaha patuh pada aturan ini, apalagi Lhokseumawe zona merah Covid-19, maka masayarakat diharapkan tertib patuhi protokol kesehatan,” ujar Kapolres.

Untuk penertiban PPKM, petugas gabungan ditugaskan di lima titik yang berbeda. Oleh karena itu pedagagang dan pengunjung tetap diimbau untuk mematuhi aturan yang berlaku.

“Demi kebaikan bersama, tolong pakai masker, jangan berkerumunan,” katanya.

Editor: dani

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HukumNews

KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah sebagai Tersangka Korupsi

KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah sebagai Tersangka Korupsi...

News

Prabowo Ulang Tahun Ke-75

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto genap berusia 75 tahun pada Sabtu (17/10/2026)....

InternasionalNews

Baru 5 Hari Kerja, Sekretaris Pers Donald Trump Dipecat

POPULARITAS.COM –  Sekretaris pers Gedung Putih Katie Zacharia dipecat, padahal baru lima...

News

4 Petugas Meninggal saat Padamkan Karhutla di Bromo

POPULARITAS.COM – Empat petugas meninggal saat memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla)...