Home News Menag Yaqut Klarifikasi soal Perlindungan Ahmadiyah
News

Menag Yaqut Klarifikasi soal Perlindungan Ahmadiyah

Share
Menag Yaqut Akan Kaji SKB Pelarangan Ahmadiyah
Menag Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Kemenag)
Share

POPULARITAS.COM – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan bahwa dirinya tak pernah menyatakan akan memberikan perlindungan khusus kepada kelompok Syiah dan Ahmadiyah. Ucapannya itu berlaku bagi semua warga negara.

“Tidak ada pernyataan saya melindungi organisasi atau kelompok Syiah dan Ahmadiyah. Sikap saya sebagai menteri agama melindungi mereka sebagai warga negara,” kata Yaqut dikutip dari Antara, Jumat (25/12).

Yaqut mengatakan bahwa setiap warga negara Indonesia berhak mendapat perlindungan hukum. Termasuk warga Ahmadiyah dan Syiah yang tidak dikecualikan dalam hal perlindungan hukum itu.

“Sekali lagi, sebagai warga negara. Bukan jemaah Syiah dan Ahmadiyah, karena semua warga negara sama di mata hukum. Ini harus clear,” ucapnya.

Namun Yaqut memastikan Kementerian Agama siap menjadi mediator jika ada kelompok tertentu bermasalah dengan dua kelompok tersebut.

“Perlu dialog lebih intensif untuk menjembatani perbedaan. Kemenag akan memfasilitasi,” ujar Ketua Umum GP Ansor ini.

Sebelumnya, Yaqut menyatakan pemerintah akan melindungi hak beragama warga Ahmadiyah dan Syiah di Indonesia. Menurut Yaqut, mereka adalah warga negara yang harus dilindungi.

Ia juga menyatakan bahwa Kemenag akan memfasilitasi dialog yang lebih intensif untuk menjembatani perbedaan yang selama ini terjadi.

Pernyataan itu sendiri merupakan respons atas permintaan Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Azyumardi Azra agar pemerintah mengafirmasi kelompok minoritas, terutama mereka yang kerap tersisih dan dipersekusi.

Ahmadiyah sendiri menyambut baik pernyataan Yaqut soal perlindungan kepada jemaatnya.

Jubir Ahmadiyah Yendra Budiana menanti implementasi dari Yaqut jika benar menjamin hak beragama jemaat Ahmadiyah.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HukumNews

KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah sebagai Tersangka Korupsi

KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah sebagai Tersangka Korupsi...

News

Prabowo Ulang Tahun Ke-75

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto genap berusia 75 tahun pada Sabtu (17/10/2026)....

InternasionalNews

Baru 5 Hari Kerja, Sekretaris Pers Donald Trump Dipecat

POPULARITAS.COM –  Sekretaris pers Gedung Putih Katie Zacharia dipecat, padahal baru lima...

News

4 Petugas Meninggal saat Padamkan Karhutla di Bromo

POPULARITAS.COM – Empat petugas meninggal saat memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla)...