Home News DPD PDIP siap beri penjelasan ke DPP terkait kasus Cinta Mega
News

DPD PDIP siap beri penjelasan ke DPP terkait kasus Cinta Mega

Share
Arsip foto - Tangkapan Layar anggota DPRD DKI Jakarta dari PDI Perjuangan Cinta Mega diduga main gim slot saat Sidang Paripurna DPRD DKI Jakarta, Kamis (20/7/2023). ANTARA/Ilham/aa.
Share

POPULARITAS.COM – Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP DKI Jakarta Gembong Warsono menyatakan siap dipanggil Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan untuk memberikan penjelasan terkait kasus Cinta Mega yang main gim di Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta.

​​​​​​”Ya pastilah, pasti kan, apa yang kita putuskan harus kita pertanggungjawabkan ke DPP,” kata Gembong, dikutip dari laman Antara, Senin (31/7/2023).

Gembong menuturkan untuk semua keputusan mengenai keanggotaan DPRD yang masih melekat pada Cinta Mega merupakan kewenangan DPP PDIP untuk memberikan sanksi.

Dia menegaskan, pihaknya sebagai DPD yang mengusulkan kepada DPP untuk memberikan sanksi kepada Cinta sebagaimana hasil rapat pleno.

Ditegaskan keputusan DPD belum final lantaran yang berhak memberhentikannya, yakni DPP PDIP.

“Jadi DPD ingin memberikan klarifikasi, ya pasti sesuai keputusan yang sudah saya ambil karena ini sudah diambil oleh DPD,” katanya.

Dengan kesiapannya, Gembong menunggu DPP PDIP memanggilnya untuk memberikan kejelasan ataupun klarifikasi mengenai kasus anggotanya.

Gembong menyatakan Cinta Mega masih mengikuti kegiatan sebagai anggota DPRD DKI seperti biasa.

“Masih masuk, masuk waktu Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) dia datang di Komisi C masih lapor sama saya, kalau dia enggak datang malah salah,” katanya.

Sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan Bidang Kehormatan melakukan pemanggilan terhadap Cinta Mega yang menjadi sorotan usai diduga main gim dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta.

Pemanggilan klarifikasi itu dilakukan di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Jumat sore.

Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Komarudin Watubun menyampaikan Cinta sudah memberikan klarifikasi soal kasus yang menjadi sorotan tersebut.

Ia juga mengaku bahwa DPP sudah menerima usulan dari DPD PDIP DKI Jakarta terkait Cinta yang diberikan sanksi organisasi.

“Kami masih butuh ada pemeriksaan tambahan dengan DPD-nya karena DPD sudah penuhi prosedur atau belum, sesudah itu komite etik dan disiplin merekomendasikan kepada DPP untuk jatuhkan sanksi, menyangkut sanksi itu DPP yang memutuskan,” katanya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Abu Doto Berpulang

POPULARITAS.COM – Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah atau Abu Doto meninggal dunia...

News

Pemerintah Aceh Prihatin atas Insiden di KMP Aceh Hebat 2

‎‎POPULARITAS.COM –  Pemerintah Aceh menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas insiden yang...

HukumNews

Kemenkum Aceh Desak Bener Meriah Bikin Qanun Perlindungan Alpukat hingga Gula Enau

POPULARITAS.COM –  Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Aceh mendesak Pemerintah Kabupaten...

Lantik Kepengurusan JMSI Aceh 2025-2030, Bang Hendri : Konstituen Dewan Pers paling rapi
News

Lantik Kepengurusan JMSI Aceh 2025-2030, Bang Hendri : Konstituen Dewan Pers paling rapi

POPULARITAS.COM – Ketua Dewan Pakar Hendri CH Bangun, lantik Kepengurusan Pengurus Daerah...