Home News Mendagri Minta 270 Kepala Daerah Segera Cairkan Dana Pilkada 2020
NewsPolitik

Mendagri Minta 270 Kepala Daerah Segera Cairkan Dana Pilkada 2020

Share
Share

JAKARTA (popularitas.com) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta 270 kepala daerah yang akan menggelar pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak, pada 9 Desember 2020 mendatang, untuk segera mencairkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Dana hibah ini yang akan digunakan sebagai anggaran tahapan pilkada bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu dan unsur lain yang terkait dalam penyelenggaraan pilkada.

“Tolong rekan-rekan kepala daerah, usulan atau NPHD yang sudah disepakati segera dicairkan, berapapun dicairkan kepada penyelenggara KPU maupun Bawaslu Daerah agar mereka betul-betul memiliki nafas, memiliki ruang fiskal untuk melanjutkan tahapan yang direncanakan 15 Juni ini,” kata Tito saat video vonference terkait Persiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020, Jumat, 5 Juni 2020.

Mantan Kapolri ini meminta agar pelaksanaan Pilkada dan pencairan NPHD tidak diperumit dengan politik transaksional. Sebab, meski berskala kontestasi lokal, namun Pilkada di 270 daerah  juga berimbas pada stabilitas politik nasional.

“Demi bangsa dan negara agar kegiatan-kegiatan ini bisa berjalan, jangan sampai terjadi transaksional, politik kepentingan kepada penyelenggara dari rekan-rekan kepala daerah, tolong ini sekali lagi politik memang iya politik lokal, tapi kalau untuk kepentingan nasional, saya kira kita harus satu pemikiran yang sama,” ujarnya.

Setelah diputuskan pelaksanaan Pilkada jatuh pada 9 Desember 2020, tahapan pilkada yang sempat tertunda akan dilanjutkan kembali pada 15 Juni. Ia meminta penyelenggara Pemilu, dalam hal ini KPU, untuk mempertimbangkan durasi kampanye agar tidak terlampau lama sehingga bisa memajukan tahapan yang lainnya. “Tolong dipertimbangkan teman-teman KPU apakah mungkin masa kampanye masih bisa dipendekkan lagi,” ujarnya.

Menurut Tito, bila masa kampanye bisa diperpendek maka implikasinya tahapan lanjutan masih bisa diundurkan awal Juli sehingga waktu yang ada bisa dimanfaatkan dengan efektif oleh kandidat, KPU dan Bawaslu.

“Mungkin dengan adanya penghematan sekian hari, otomatis dimanfaatkan waktu yang dipangkas itu untuk dipertajam lagi kegiatan-kegiatan, misalnya sosialisasi atau pemutakhiran data, yang risiko interaksi sosialnya sangat tinggi menjadi lebih rendah karena adanya tambahan waktu,” katanya.

Sumber: VIVA

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Pemerintah Aceh Prihatin atas Insiden di KMP Aceh Hebat 2

‎‎POPULARITAS.COM –  Pemerintah Aceh menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas insiden yang...

HukumNews

Kemenkum Aceh Desak Bener Meriah Bikin Qanun Perlindungan Alpukat hingga Gula Enau

POPULARITAS.COM –  Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Aceh mendesak Pemerintah Kabupaten...

Lantik Kepengurusan JMSI Aceh 2025-2030, Bang Hendri : Konstituen Dewan Pers paling rapi
News

Lantik Kepengurusan JMSI Aceh 2025-2030, Bang Hendri : Konstituen Dewan Pers paling rapi

POPULARITAS.COM – Ketua Dewan Pakar Hendri CH Bangun, lantik Kepengurusan Pengurus Daerah...

News

BGN Usul Anak Keluarga Kaya Tak Lagi Terima MBG

POPULARITAS.COM – Program makan bergizi gratis (MBG) yang menjadi salah satu program...