HukumNews

Menpora datangi Kejaksaan Agung terkait kasus korupsi BTS di Kominfo

Menpora datangi Kejaksaan Agung terkait kasus korupsi BTS di Kominfo
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI Dito Bimo Nandito Ariotedjo tiba di Gedung Bundar Jampidsus, Kompleks Kejagung RI, Jakarta, Senin (3/7/2023). (ANTARA/Fath Putra Mulya)

POPULARITAS.COM – Menpora RI Dito Bimo Ariotedjo, Senin (2/7/2023) sekira pukul 13.00 WIB, datangi Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI. Politisi Partai Golkar itu di panggil oleh penyidik guna dimintai keterangan terkait dengan kasus dugaan korupsi BTS di Kominfo yang menyeret namanya.

Dikutip dari lamam Antara, saat mendatangi Gedung Bundar Kejagung RI di Jakarta, Menpora mengenakan kaus yang dipadu dengan jaket hitam. Dia sempat menyapa sejumlah wartawan yang telah menunggu.

Terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI Ketut Sumedana mengatakan Dito Ariotedjo sedianya dijadwalkan tiba pada pukul 09.00 WIB, tetapi meminta pemindahan jadwal karena ada agenda yang tidak bisa ditinggalkan.

“Sehingga beliau (Dito Ariotedjo) hadir tepat waktu pada pukul 13.00 WIB, hari ini,” kata Ketut kepada wartawan beberapa saat setelah Dito Ariotedjo tiba di Gedung Bundar Jampidsus.

Ketut menjelaskan bahwa Dito Ariotedjo dipanggil Kejagung RI dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan korupsi penyediaan infrastruktur “base transceiver station” (BTS) dan infrastruktur pendukung Kominfo Periode 2020-2022.

Pemeriksaan terhadap Dito, sambung Ketut, merupakan pengembangan dari hasil berita acara pemeriksaan dan surat dakwaan terdakwa dalam perkara ini, yakni Irwan Hermawan (IH) selaku Komisaris PT Solitechmedia Synergy pada 22 Mei 2023.

“Beliau diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi terkait dengan pengembangan beberapa hasil berita acara pemeriksaan dari beberapa saksi dan dari surat dakwaan dari beberapa saksi yang sudah dibacakan terkait dengan tersangka atau yang sekarang menjadi terdakwa: IH,” kata Ketut.

Shares: