News

MK Majukan Jadwal Sidang Putusan Pilpres 2019

JAKARTA (popularitas.com) – Mahkamah Konstitusi (MK) memajukan jadwal sidang putusan sengketa Pilpres 2019. Sidang yang semula akan digelar pada Jumat 28 Juni 2019 dimajukan satu hari menjadi Kamis 27 Juni 2019.

“Ya, berdasarkan keputusan RPH (Rapat Permusyawaratan Hakim) hari ini, sidang pleno pengucapan putusan akan digelar pada Kamis, 27 Juni 2019 mulai pukul 12.30 WIB,” kata juru bicara Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono saat dihubungi, Senin, 24 Juni 2019.

Menurut Fajar, tidak ada alasan khusus kenapa sidang diputuskan pada tanggal 27 Juni. Ia mengatakan karena MK sudah siap dengan putusan.

Fajar mengatakan, sebetulnya tidak ada penggeseran jadwal. Karena sejak awal 28 Juni merupakan batas akhir majelis hakim memutuskan. Sehingga karena putusan sudah siap, maka diputuskan tanggal 27 Juni dijadwalkan sebagai sidang putusan.

“Itu bukan dimajuin kan memang paling lambat tanggal 28. Karena majelis hakim merasa sudah siap dengan putusan dan bersidang tanggal 27 ya diputuskan,” kata dia.

Adapun, surat pemberitahuan sudah dikirimkan kepada pihak pemohon, termohon, dan terkait hari ini.

Sidang sengketa Pilpres 2019 ini berawal dari gugatan yang dilayangkan oleh kubu Prabowo Subianto – Sandiaga Uno. Mahkamah Konstitusi sudah menggelar sidang sejak Selasa, 18 Juni 2019 sampai Jumat, 21 Juni 2019. Puluhan saksi baik dari pemohon dan termohon yaitu kubu Joko Widodo atau Jokowi dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah diperiksa.*

Sumber: Tempo.co

Shares: