Home News MPU Aceh Bolehkan Salat Idul Adha, Khotbah Diminta Dipersingkat
News

MPU Aceh Bolehkan Salat Idul Adha, Khotbah Diminta Dipersingkat

Share
Aceh ada 14 Daerah Bisa Berlakukan New Normal
Jamaah salat idul fitri Poto : Dok Popularitas.com
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – MPU Aceh membolehkan umat Islam di Tanah Rencong melaksanakan ibadah salat hari raya Idul Adha secara berjamaah meski sedang pandemi Covid-19. Namun, para khatib diminta mempersingkat penyampaikan khotbah.

“Dalam pelaksanaannya, jemaah harus bawa sajadah masing-masing dan khatib mempersingkat khotbah, intinya perhatikan protokol kesehatan,” ujar Wakil Ketua MPU Aceh, Tgk H Faisal Ali saat dihubungi, Jumat, 24 Juli 2020.

Ia menjelaskan, tata pelaksanaan ibadah salat Idul Adha 1441 H sebenarnya tetap sama dengan salat Idul Fitri lalu. Hanya saja, MPU Aceh ingin menegaskan kembali bahwa pelaksanaannya harus menerapkan protokol kesehatan.

“Ada beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan, antara lain tidak perlu masyarakat melaksanalan takbir keliling. Cukup takbir di masjid atau meunasah masing-masing,” jelas Faisal.

Karena Idul Adha ada kurban, Faisal juga meminta panitia kurban menerapkan protokol kesehatan. Jika ada masyarakat yang berkerumunan saat mengantre daging kurban, maka harus ditegur.

“Panitia kurban kita harap jangan ada kerumunan massa, waktu pembagian kurban diantre, panggil satu per satu, jadi khidmat berkurban itu tetap dilakuman dengan proses-proses sesuai protokol kesehatan,” pungkasnya.

Seperti diketahui, pada Idul Fitri 1441 H, MPU Aceh juga tidak melarang warga untuk menggelar salat Idul Fitri secara berjamaah, baik di masjid maupun di tempat terbuka misalnya di lapangan.

Wakil Ketua MPU Aceh, Tgk Faisal Ali mengatakan, pihaknya beralasan karena kondisi Aceh saat itu masih terkendali dari virus corona (Covid-19). Kemudian Tausiah MPU Aceh nomor 5 Tahun 2020 terkait ibadah di bulan Ramadan juga masih berlaku, di antaranya memuat soal pelaksanaan salat Idul Fitri boleh dilaksanakan secara berjamaah.

“Kita masih berpegang pada tausiah tersebut, karena kondisi Aceh tidak berubah seperti awal, masih terkendali, jadi salat ID bisa berjamaah, maupun di rumah,” ujar Faisal saat itu. []

Reporter: Muhammad Fadhil

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Mualem Intruksikan Distanbun Pacu Penanganan Petani Terdampak Bencana

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), mengarahkan Pelaksana Tugas Kepala Dinas...

News

Bupati Sibral Malasyi Tunjuk Rahmat Rizal Sebagai Plt Kadis Pertanahan Pidie Jaya

POPULARITAS.COM – Bupati Sibral Malasyi menunjuk Kepala Bagian Hukum Rahmat Rizal sebagai...

Ribuan ASN Pemrov Aceh akan dikirim ke Aceh Tamiang
News

Kemenag Pulihkan 776 Rumah Ibadah Lintas Agama Pascabencana Sumatera

POPULARITAS.COM – Kementerian Agama (Kemenag) memulihkan sedikitnya 776 rumah ibadah lintas agama...

NewsSyariat Islam

Plt. Sekda Lepas Kafilah Aceh Mengikuti MTQ Tingkat Nasional ke-31

POPULARITAS.COM – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taufik, secara resmi...