News

MPU Aceh Rekomendasikan Pemerintah Setop Kegiatan MPTTI

MPU Aceh: Iduladha sesuai penetapan pemerintah
Tgk Faisal Ali. (Popularitas/Dani R)

POPULARITAS.COM – Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) merekomendasikan kepada Pemerintah Aceh untuk menyetop kegiatan Majelis Pengkajian Tauhid Tasawuf Indonesia (MPTTI). Hal itu dilakukan agar di tengah masyarakat tidak terjadi gesekan dan dis-harmonisasi.

Wakil Ketua MPU Aceh Tgk Faisal Ali mengatakan, dalam Taushiyah MPU nomor 7 Tahun 2020, bahwa kajian dan persyaratan kitab tauhid tasawuf telah menimbulkan keresahan dan kericuhan di tengah masyarakat.

Untuk menghindari gesekan yang lebih luas, MPU merekomendasikan agar majelis ini di setop sementara. Faisal bilang, penyetopan MPTTI bukan kewenangan pihaknya, melainkan pemerintah.

“MPU sudah mengusulkan kepeda pemerintah untuk menyetop, karena kewenangan penyetopan ada di pemerintah bukan MPU,”

“Karena kita tidak menginginkan adanya kericuhan, ini kita lakukan secara persuasif, ini upaya yang kami lakukan yang menurut kami tepat. Makanya kita rekomendasi untuk setop kepada pemerintah,” kata Tgk Faisal Ali saat dikonfirmasi, Jumat (16/10/2020).

Faisal mengakui, MPTTI tidak salah. Hanya saja situasi yang berkembang bahwa adanya penolakan di tengah masyarakat semakin meluas. Untuk mengantisipasi gesekan, penyetopan kegiatan MPTTI dinilai bisa meredam kericuhan.

“Kalau salah tidak, itu terkait dengan fatwa,” ucapnya.

Untuk itu, dalam Taushiyah tersebut MPU meminta Pemerintah Aceh untuk menghentikan semua kegiatan MPTTI yang diasuh oleh Abuya Syech Haji Amran Waly-Alkhalidi.

Reporter: dani

Shares: