Home News Mualem Tegaskan Akan Hapus Kebijakan Barcode untuk Pengisian BBM di SPBU
News

Mualem Tegaskan Akan Hapus Kebijakan Barcode untuk Pengisian BBM di SPBU

Share
Mualem Tegaskan Akan Hapus Kebijakan Barcode untuk Pengisian BBM di SPBU
Mualem saat memberikan sambutan usai dilantik sebagai Gubernur Aceh. Foto: Fauzan| Popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menengaskan akan menghapus aturan pengisian bahan bakar minyak (BBM) di SPBU seluruh Aceh untuk menggunakan barcode.

“Semua SPBU di Aceh tidak ada istilah lagi ada barcode,” kata Mualem saat memberikan sambutan usai dilantik sebagai Gubernur Aceh periode 2025-2030, Rabu, 12 Februari 2025.

Menurut Mualem, kebijakan pemberlakuan barcode untuk mengisi pertalite sama sekali tidak memiliki makna.

“Perlu digaris bawahi, siapa saja yang ingin isi minyak, tetap terus. Karena tidak jadi masalah lagi kepada masyarakat,” ujarnya.

Mualem juga menilai bahwa kebijakan tersebut selama ini tidak berkontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat Aceh. Bahkan, ia menyebut aturan itu justru menimbulkan keresahan.

“Di Aceh ini, orang jadi ingin membakar SPBU karena barcode,” ujarnya.

Disamping itu, Mualem menegaskan komitmennya untuk menjaga hubungan baik dengan pemerintah pusat guna memastikan program pembangunan di Aceh berjalan lancar.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HukumNews

KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah sebagai Tersangka Korupsi

KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah sebagai Tersangka Korupsi...

News

Prabowo Ulang Tahun Ke-75

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto genap berusia 75 tahun pada Sabtu (17/10/2026)....

InternasionalNews

Baru 5 Hari Kerja, Sekretaris Pers Donald Trump Dipecat

POPULARITAS.COM –  Sekretaris pers Gedung Putih Katie Zacharia dipecat, padahal baru lima...

News

4 Petugas Meninggal saat Padamkan Karhutla di Bromo

POPULARITAS.COM – Empat petugas meninggal saat memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla)...