POPULARITAS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian atas nama Presiden Republik Indonesia melantik pasangan Muzakir Manaf atau Mualem-Fadhlullah Dek Fadh sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh periode 2025-2030.
Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh di hadapan Mahkamah Syariah dan berlangsung dalam rapat paripurna istimewa DPR Aceh di gedung utama DPRA, Banda Aceh, Rabu, 12 Februari 2025.
“Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur Aceh dan Wakil Gubernur Aceh dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya,” kata Tito saat membacakan sumpah yang diikuti oleh Mualem – Dek Fadh.
Dalam pengucapan sumpah yang dibacakan Mendagri dan diikuti Mualem-Dek Fadh, bersedia memegang teguh UUD 1944 menjalankan segala UU dan peraturan dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat, negara dan bangsa.
“Saya Mendagri atas nama Presiden RI dengan resmi melantik suadara Muzakir Manaf sebagai Gubernur Aceh, saudara Fadhlullah sebagai wakil Gubernur Aceh,” ujarnya
Berdasarkan keputusan presiden nomor 13/P Tahun 2025 tanggal 31 januari 2025 Tentang Pemberhentian Penjabat Gubernur dan Pengesahan Pengakatan Gubernur dan wakil Gubernur Aceh masa jabatan 2025 -2030
“Saya percaya bahwa saudara-saudara akan melaksanakan tugas sebaik-baiknya sesuai amanah yang diberikan,” pungkasnya.