News

Muhammad Iswanto terima SK perpanjangan masa tugas sebagai Pj Bupati Aceh Besar

Muhammad Iswanto dukung kebijakan SE yang diterbitkan Pj Gubernur Aceh
Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki saat serahkan SK perpanjangan masa tugas Muhammad Iswanto sebagai Pj Bupati Aceh Besar, Jumat (14/7/2023). FOTO : Humas Aceh

POPULARITAS.COM – Muhammad Iswanto, Jumat (14/7/2023), terima Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang perpanjangan masa tugas sebagai Penjabat Bupati Aceh Besar.

SK perpanjangan masa tugas Muhammad Iswanto itu, diserahkan oleh Pj Gubernur Achmad Marzuki dalam sebuah acara di Anjong Mon Mata Banda Aceh.

Selain serahkan SK perpanjangan masa tugas Muhammad Iswanto sebagai Pj Bupati Aceh Besar, Achmad Marzuki juga serahkan surat serupa kepada sejumlah kepala daerah lainnya.

Adapun kepala daerah lainnya yang diserahkan SK perpanjangan masa tugas adalah, Pj Wali Kota Lhokseumawe Imran, Pj Bupati Aceh Timur Mahyuddin dan Pj Bupati Bener Meriah Haili Yoga di Anjong Mon Mata.

Secara terpisah, Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto, dalam keterangannya kepada popularitas.com, mengucapkan terimakasih kepada Menteri Dalam Negeri dan juga Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki yang telah memberikan kepercayaan bagi dirinya untuk melanjutkan pengabdian di daerah kelahirannya tersebut.

Ia juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat Aceh Besar, jajaran instansi pemerintah, forum komunikasi pimpinan daerah, dan semua pihak yang selama kurun waktu setahun telah berkolaborasi dan bekerjasama dalam membangun daerah tersebut.

Untuk periode tahun kedua, terangnya lagi, dirinya akan terus melanjutkan sejumlah program yang menjadi amanat Presiden dan Menteri Dalam negeri, seperti masalah penurunan kemiskinan ekstrem, stunting dan persoalan inflasi.

Karna itu, dirinya harapkan dukungan yang luas dari seluruh masyarakat, ulama, media dan juga para pemangku kepenting di Aceh Besar, demikian Muhammad Iswanto.

Shares: