HukumNews

Muzakar akhiri hidup dengan membakar diri

Ilustrasi membakar diri. Foto: Tribunnews.com

POPULARITAS.COM – Pria berusia 46 tahun ditemukan meninggal dunia diduga karena membunuh dirinya sendiri dengan cara membakar di rumah orang tuanya di Desa Lampoh Rayeuk, Kecamatan Simpang Ulim, Kabupaten Aceh Timur.

Informasi dihimpun, korban diketahui bernama Muzakar. Kejadian terjadi Rabu (22/3/2023) sekira pukul 01.00 WIB.

Selama ini, pria tersebut tinggal bersama ibunya, Jasmani (68). Diduga, korban meninggal dunia akibat bunuh diri dengan cara membakar diri sendiri saat ibunya tidur.

Kejadian berawal ketika Jasmani mendengar suara letupan. Lalu bangun dan membuka kamarnya. Tiba-tiba melihat api dari kamar anaknya, sehingga ibunya mencoba mendorong pintu, tetapi pintu kamar terkunci dari dalam.

Jasmani mencoba memadamkan api dari luar kamar dengan air seadanya. Tapi api tidak padam, lalu Jasmani meminta bantuan warga sekitar dengan cara berteriak.

Tak lama kemudian, warga sekitar berdatangan untuk memadamkan api dari luar kamar. Sejumlah aparat TNI/Polri dari Koramil Simpang Ulim dan Polsek Simpang Ulim, tiba di lokasi.

Melihat korban terkurung dalam kamar, polisi mendobrak pintu beberapa kali hingga terbuka. Korban terbakar persis di belakang pintu. Petugas bersama warga langsung menyiram untuk memadamkan api.

Setelah api berhasil dipadamkan, korban ditemukan meninggal dunia dengan kondisi tubuh terbakar. Meskipun demikian, korban dibawa ke Puskesmas Simpang Ulim, untuk dilakukan pemeriksaan. Selanjutnya, jenazah korban dibawa pulang.

“Pasien yang terbakar ini meninggal dunia sebelum tiba di Puskesmas,” kata Akmaluddin petugas medis di Puskesmas Simpang Ulim, dikutip dari laman Antara, Kamis (23/3/2023).

Jasmani, ibu korban, mengatakan semasa hidupnya Muzakar mengalami gangguan jiwa atau orang dalam gangguan jiwa (ODGJ).

Ketika kejadian, Jasmani tidur di kamar bersebelahan dengan kamar anaknya. Dirinya juga kesulitan membantu memadamkan api karena pintu kamar terkunci.

Shares: