Menteri Nadiem Berikan Kouta Internet untuk Guru, Siswa dan Mahasiswa
Mendikbud Nadiem Makarim bakal memberikan kuota internet gratis 35 gb kepada siswa per bulan dan 50 gb per bulan untuk mahasiswa untuk menunjang pembelajaran jarak jauh di tengah pandemi virus corona (CNN Indonesia/Safir Makki)
Home News Nadiem: Ujian Nasional Tidak Ada di 2021
News

Nadiem: Ujian Nasional Tidak Ada di 2021

Share
Share

POPULARITAS.COM – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memutuskan untuk meniadakan ujian nasional (UN) dan ujian kesetaraan di tahun 2021.

Keputusan itu tertuang dalam SE Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan serta Pelaksanaan Ujian Sekolah dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19.

SE itu ditandatangani langsung oleh Mendikbud Nadiem Makarim pada 1 Februari 2021. Pembuatan SE itu ditujukan kepada gubernur, bupati, dan wali kota di seluruh Indonesia.

“Keputusan meniadakan UN dan ujian kesetaraan, karena berkenaan dengan penyebaran Covid-19 yang semakin meningkat,” ucap Nadiem dalam SE Mendikbud, seperti ditulis (5/2/2021).

Untuk itu, kata Nadiem, memang perlu dilakukan langkah responsif yang mengutamakan keselamatan dan kesehatan lahir dan batin siswa, guru, dan tenaga kependidikan.

Dengan ditiadakannya ujian nasional dan ujian kesetaraan tahun 2021, maka keduanya tidak menjadi syarat kelulusan atau seleksi masuk ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

3 syarat kelulusan siswa

Nadiem mengaku, ada tiga hal yang menjadi persyaratan kelulusan siswa dari sekolah.

Pertama, siswa harus menyelesaikan program pembelajaran di masa pandemi Covid-19 yang dibuktikan dengan rapor tiap semester.

Kedua, siswa memperoleh nilai sikap/perilaku minimal baik.

Ketiga, siswa harus mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh sekolah.

Ujian yang diselenggarakan sekolah sebagai penentu kelulusan siswa bisa dilaksanakan dalam bentuk portofolio, penugasan, tes luring atau daring, dan bentuk kegiatan penilaian lain yang ditetapkan sekolah.

Portofolio itu, bilang dia, berupa evaluasi atas nilai rapor, nilai sikap/perilaku, dan prestasi yang diperoleh sebelumnya, misalnya penghpenghargaan, hasil perlombaan, dan sebagainya.

“Ketentuan itu berlaku juga untuk ujian sekolah yang berfungsi sebagai ujian kenaikan kelas,” ungkap Nadiem.

Nadiem juga menyebutkan, sekolah dapat menyelenggarakan ujian akhir semester (UAS) yang dirancang untuk mendorong aktivitas belajar yang bermakna.

“Tapi tidak perlu mengukur ketuntasan capaian kurikulum secara menyeluruh,” tegas Nadiem.

Nadiem menambahkan, khusus untuk jenjang sekolah menengah kejuruan (SMK), siswanya bisa mengikuti uji kompetensi keahlian (UKK) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Tapi tidak perlu mengukur ketuntasan capaian kurikulum secara menyeluruh,” tegas Nadiem.

Nadiem menambahkan, khusus untuk jenjang sekolah menengah kejuruan (SMK), siswanya bisa mengikuti uji kompetensi keahlian (UKK) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sumber: kompas

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Bulog Aceh kirim 20 ton beras ke Sumut

POPULARITAS.COM – Kanwil Bulog Aceh, kirim sebanyak 20 ribu ton beras ke...

Satu keluarga tewas tertimbun tanah longsor di Samarinda
News

Satu keluarga tewas tertimbun tanah longsor di Samarinda

POPULARITAS.COM – Satu keluarga yang terdiri dari Hamdanah dan tiga anaknya, tewas...

9 warga dan 4 prajurit TNI tewas dalam ledakan di Garut, begini kronologisnya
News

9 warga dan 4 prajurit TNI tewas dalam ledakan di Garut, begini kronologisnya

POPULARITAS.COM – Jumlah korban tewas dalam ledakan di Garut, Jawa Barat, kini...

9 warga dan 4 prajurit TNI tewas dalam ledakan di Garut, begini kronologisnya
News

11 orang tewas di Garut saat pemusnahan amunisi tak layak pakai

POPULARITAS.COM – Korban tewas di Garut terdiri dari sejumlah TNI dan warga...