News

Nama Bustami Hamzah usulan sebagai Pj Gubernur Aceh sudah diterima Kemendagri

Nama Bustami Hamzah usulan sebagai Pj Gubernur Aceh sudah diterima Kemendagri
Sekda Aceh, Bustami, S.E, M.Si, menandatangani pakta integritas dan membacakan Ikrar Netralitas ASN dalam Pemilu 2024 pada Apel Pagi di halaman Kantor Gubernur Aceh, Senin (6/3/2023).

POPULARITAS.COM – Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), memastikan telah menerima usulan dari DPR Aceh tentang calon Pj Gubernur provinsi Ujung barat Sumatra tersebut.

Hal tersebut secara resmi disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kemendagri Benni Irwan, dalam keterangannya, Kamis (22/6/2023). “Iya, sudah masuk rekomendasi DPRA tentang calon Pj Gubernur Aceh,” katanya.

DPR Aceh sendiri, melalui Wakil Ketua DPRA Safaruddin, menyerahkan nama Bustami Hamzah yang saat ini menjabat sebagai Sekda Aceh sebagai calon Pj Gubernur.

Surat rekomendasi yang merupakan hasil putusan Banmus DPR Aceh itu, diserahkan oleh sejumlah pimpinan lembaga legislatif tersebut beberapa waktu lalu di Jakarta.

Nama Bustami Hamzah sendiri, diputuskan lewat mekanisme rapat Banmus di DPR Aceh yang disetujui oleh 9 fraksi.

Lahirnya usulan nama Bustami Hamzah, merupakan permintaan dari Kemendagri terkait nama calon pengganti Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki yang akan habis masa jabatannya pada 5 Juli 2023.

Editor : Hendro Saky

Shares: