News

Narkoba salah satu penyebab kehancuran dalam rumah tangga di Aceh Besar

Sosialisasi pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang digelar Pemkab Aceh Besar

POPULARITAS.COM – Dalam upaya pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar telah menyelenggarakan sebuah kegiatan sosialisasi yang berlangsung di Aula Kantor Camat Blang Bintang.

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan masyarakat dari berbagai desa di Kecamatan Blang Bintang pada Sabtu (9/9/2023). Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba dan bagaimana menghindarinya.

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Dinas Kesbangpol Kabupaten Aceh Besar, Sofian, yang juga menjadi salah satu narasumber. Hadir pula dalam acara tersebut Septian Hadi Saputra, Kaur Min Satres Narkoba Polres Aceh Besar, dan Muhammad Nasir, Ketua Yayasan Kayyis Ahsana Aceh yang berfokus pada rehabilitasi pengguna narkoba.

Putri Munawarah, seorang hakim dari Mahkamah Syar’iyah Jantho, hadir sebagai narasumber utama dalam kegiatan ini. Dalam penyampaiannya, Putri Munawarah menekankan pentingnya menjauhi narkoba, baik dalam lingkup masyarakat maupun dalam keluarga, karena dampak negatif dari penyalahgunaan narkoba dapat menghancurkan rumah tangga dan melanggar hukum.

Dari perspektif Mahkamah Syar’iyah Jantho, Putri Munawarah mengungkapkan bahwa angka perceraian yang instansi itu tangani alami peningkatan sejak tahun 2020 hingga 2022, dan sebagian besar perceraian tersebut disebabkan oleh penyalahgunaan narkoba.

Putri Munawarah berharap agar semua peserta yang hadir memahami pentingnya menjauhi narkoba demi mengurangi dampak negatifnya pada kehidupan masyarakat dan keluarga.

“Termasuk perkara perceraian dan jinayat yang bisa timbul akibat penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

Dalam penjelasan mereka sebagai narasumber lainnya, Ketua Yayasan Kayyis Ahsana Aceh, Muhammad Nasir menjelaskan mengenai kegiatan rehabilitasi di Yayasan Kayyis Ahsana Aceh, sementara Septian Hadi Saputra memberikan wawasan mengenai aspek hukum terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Kegiatan sosialisasi ini ditutup oleh Sofian, S.H., Kepala Dinas Kesbangpol Kabupaten Aceh Besar, setelah memberikan materi dan sesi tanya jawab antara narasumber dan peserta.

Sofian juga menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan yang terakhir setelah sebelumnya telah dilaksanakan di Kecamatan Montasik dan Darul Imarah. Dia juga mengucapkan terima kasih kepada semua peserta dan khususnya kepada narasumber yang telah memberikan kontribusi sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing institusi.

Shares: