News

Nelayan Aceh Pantang Melaut Selama Tiga Hari   

Ilustrasi kapal nelayan Aceh merapat ke pelabuhan Ulee Lheue, Banda Aceh, Aceh | Popularitas.com

BANDA ACEH (popularitas.com) – Panglima Laot (Lembaga Adat Laut) Aceh menyatakan masyarakat nelayan di Provinsi Aceh sepakat tidak melaut selama tiga hari karena menyambut hari raya Idul Fitri 1440 Hijriah. Terhitung sejak hari pertama lebaran.

Wakil Sekretaris Panglima Loat Aceh Mifhtahuddin Cut Adek menuturkan, dalam hari besar umat muslim tersebut, masyarakat nelayan pantang melaut. Dan jika nelayan melanggar akan dikenakan sanksi adat berupa sitaan kapal hingga alat tangkapnya.

“Masyarakat nelayan sudah sepakat tidak melaut selama tiga hari. Dari hari pertama sampai ke tiga lebaran Idul Fitri,” katanya, Senin 3 Juni 2019.

Dia menambahkan, lebaran adalah hari yang sakral bagi umat muslim di Aceh. Neyalan pun pantang untuk melakukan kegiatan mencari nafkah di laut.

“Kalau nelayan melaut saat hari pantangan, maka dikenakan sanksi adat. Kapal ditahan minimal tiga hari dan maksimal tujuh hari dan hasil tangkapan bersama alat tangkap disita untuk lembaga adat laut,” jelasnya.

Mifhtahuddin mengingatkan, masyarakat nelayan di provinsi paling barat Sumatera, agar memanfaatkan masa libur atau saat pantangan melaut tersebut untuk merajut silaturrahmi dengan sanak saudara dan handai taulan.

“Manfaatkan libur lebaran Idul Fitri itu dengan maksimal untuk bersilaturrahmi atau mengunjugi keluarga dan saudara,” ujarnya. (ASM)

Shares: