HukumNews

Nelayan temukan 15 kg sabu di lepas pantai Samalanga Bireuen

Nelayan temukan 15 kg sabu di lepas pantai Samalanga Bireuen
15 kg sabu yang ditemukan di lepas pantai Samalanga Bireuen. Foto: Polres Bireuen

POPULARITAS.COM – Nelayan menemukan 15 kg sabu dengan jarak 8 mil di lepas pantai Samalanga, Kabupaten Bireuen. Barang haram tersebut kemudian diserahkan ke pihak kepolisian setempat.

Kasatresnarkoba Polres Bireuen, Iptu Samsul Bahri mengatakan, dari hasil penyelidikan, barang terlarang itu merupakan bagian dari sindikat narkoba lintas internasional Malaysia-Aceh.

“Ini bagian dari penangkapan yang dilakukan oleh tim NIC Dittipid Narkoba Bareskrim Polri dan Timsus Narkoba Polda Aceh di perairan Krueng Geukuh, Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, pada 19 Maret lalu,” kata Samsul, Selasa (4/4/2023).

Dalam pengungkapan sebelumnya itu, kata Samsul, timsus berhasil menangkap empat pelaku berinisial D, T, W, dan P. Hasil interogasi singkat, para pelaku mengaku bahwa telah membuang 30 bungkus sabu yang dimasukkan dalam dua jeriken warna biru.

“Dari informasi tersebut pihaknya melakukan upaya pengembangan di wilayah Bireuen. Hasilnya, 15 kg sabu berhasil ditemukan oleh nelayan dengan jarak 8 mil di lepas pantai Samalanga, Kabupaten Bireuen, Sabtu pagi, 1 April 2023,” sebut dia.

Ia mengatakan, barang bukti narkotika sabu tersebut telah diserahkan kepada Timsus Ditresnarkoba dan Tim NIC Dittipid Narkoba Bareskrim Polri, yang diterima oleh Kasubnit-1 NIC Dittipid Narkoba Bareskrim AKP Nadapdap, guna dilakukan proses lebih lanjut.

“Dari hasil pengembangan tersebut, timsus langsung bergerak kembali ke wilayah Beureunun dan berhasil menangkap satu pelaku lagi berinisial M alias P, warga Kabupaten Pidie, pada Minggu, 2 April,” sebut Samsul.

Shares: