Home Headline Oknum anggota DPRK Aceh Timur ditangkap terkait narkotika
HeadlineHukumNews

Oknum anggota DPRK Aceh Timur ditangkap terkait narkotika

Share
Terlibat narkoba, Marzuki diberhentikan dari anggota DPRK Aceh Timur
Marzuki (kiri), oknum anggota DPRK Aceh Timur ditangkap karena diduga terlibat penyalahgunaan narkotika. Foto: Ist
Share

POPULARITAS.COM – Satresnarkoba Polres Aceh Utara menangkap MA alias PM (52), oknum anggota DPRK Aceh Timur karena diduga terlibat penyalahgunaan narkotika.

Kabid Humas Polda Aceh, Komisaris Besar Polisi Winardy dalam keterangannya, Jumat (7/10/2022) mengatakan, selain MA polisi juga mengamankan MM (37) terkait kasus yang sama.

Keduanya ditangkap di Gampong Paya Demam, Kecamatan Pante Bidari, Kabupaten Aceh Timur pada Rabu, 5 Oktober 2022 lalu.

“Benar. Ada penangkapan dua pelaku penyalahgunaan narkotika. Satu di antaranya merupakan oknum anggota DPRK Aceh Timur. Penangkapan ini hasil pengembangan dari pengungkapan sebelumnya,” kata Winardy.

Winardy menjelaskan, saat tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) petugas melihat salah satu terduga pelaku MA membuang kotak rokok yang di dalamnya terdapat narkotika jenis sabu terbungkus plastik bening seberat 0,13 gram.

Kedua terduga pelaku langsung dicek urin dan hasilnya positif menggunakan narkoba. Setelah dilakukan prosedur assemen, karena BB yang diamankan juga sangat sedikit yaitu 0.13 gram, serta berkoordinasi dengan stakeholder terkait termasuk BNNK Lhokseumawe, maka keduanya tergolong pecandu.

“Saat ini keduanya sudah diserahkan ke lembaga Rehabilitasi Sosial Yayasan Pintu Hijrah (Sirah) di Ateuk Jawo, Kota Banda Aceh,” pungkasnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Gelombang Tinggi 4 Meter Hantam Perairan Ini pada 7-10 Oktober 2026

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini gelombang...

News

Sayuti Achmad Daftar Bakal Calon Ketua PWI Aceh 2026-2031

POPULARITAS.COM -Bursa pencalonan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh periode 2026-2031 mulai...

NewsTeknologi

Norwegia Akan Larang Penggunaan Kacamata AI di Tempat Umum

POPULARITAS.COM – Pemerintah Norwegia berencana mengusulkan larangan sementara penggunaan kacamata berbasis kecerdasan...

FeatureHeadline

Cara PT SBA berdayakan lansia di Aceh Besar

POPULARITAS.COM – Usia lanjut, bukan halangan bagi seseorang untuk tetap produktif dan...