News

Oknum Kepala Desa di Aceh Utara Terciduk Saat Nyabu

Oknum Kepala Desa di Aceh Utara Terciduk Saat Nyabu. (ist)

POPULARITAS.COM – Personel Polres Aceh Utara menangkap oknum kepala Desa Geulumpang VII, Kecamatan Matangkuli berinisial MA (38) yang menggelar pesta sabu bersama warga setempat.

Kapolsek Matangkuli Iptu Asriadi mengatakan, oknum kepala desa itu menggunakan sabu bersama inisial I (46), yang merupakan mantan kepala desa setempat. Dan mereka ditangkap pada Kamis sore kemarin.

“Penangkapan itu dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat yang sebelumnya selah membuntuti mereka dan selanjutnya melapor ke petuga, setelah cek ternyata mereka ketapatan sedang menghisap sabu,” kata Iptu Asriadi, Jumat (12/2/2021).

Selain dua tersangka, petugas juga mengamankan alat bukti alat hisap atau sering disebut bong serta sisa sabu yang dihisap. Saat ditangkap MA sempat kabur namun petugas sigap dan berhasil menangkap keduanya.

“Keterangan masyarakat, mereka dibuntuti karena kerap mengonsumsi sabu,” katanya

Saat ini keduanya telah ditangkap dan diamankan di Mapolsek setempat guna penyelidikan lebih lanjut.

“Ini kasus pertama, kepala desa bersama mantan kepala desa isap sabu, sungguh memalukan,” pungkas Kapolsek.

Editor: dani

Shares: