HukumNews

Oknum kepsek terduga pelecehan siswi di Pidie Jaya dipecat

5 Polisi Dipecat Tersandung Narkoba Selama 2020
Ilustrasi (karawangpost)

POPULARITAS.COM – Oknum Kepala Sekolah (Kepsek) di Kabupaten Pidie Jaya, yang diduga melakukan pelecehan terhadap siswi kelas 5 Sekolah Dasar (SD) dipecat dari jabatannya.

Pencopotan terduga pelaku serangan seksual terhadap anak di bawah umur dari jabatan Kepsek SD itu dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Pidie Jaya, sekira Rabu 22 November 2023 pekan lalu.

Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pidie Jaya, M Gade mengatakan, Kepsek tersebut diberhentikan buntut kasus dugaan pelecehan terhadap murid perempuan di sekolah yang selama ini dipimpinnya.

“Sudah diberhentikan sebagai Kepsek, sudah satu pekan lalu,” kata Kabid GTK Pidie Jaya, M Gade kepada popularitas.com, Jumat (1/12/2023).

Baca: Oknum kepsek di Pidie Jaya dipolisikan terkait dugaan pelecehan seksual

Usai dipecat atau dicopot dari jabatan Kepsek SD di Kecamatan Ulim, kini, pria tersebut dikembalikan menjadi guru biasa di salah satu sekolah di Kecamatan Bandar Baru daerah setempat.

Kata dia, Surat pemberhentian terduga pelaku pelecehan terhadap siswi itu dikeluarkan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan setempat.

Sebelumnya diberitakan, seorang Kepala Sekolah (Kepsek) tingkat Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Pidie Jaya, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap siswi perempuan di bawah umur.

Yang menjadi korban serangan seksual oknum Kepsek itu adalah siswi kelas 5 Sekolah Dasar (SD) di kabupaten itu.

Baca: PPPA Pidie Jaya dampingi siswi korban pelecehan seksual oknum kepsek

Shares: