Home Hukum Oknum kepsek terduga pelecehan siswi di Pidie Jaya dipecat
HukumNews

Oknum kepsek terduga pelecehan siswi di Pidie Jaya dipecat

Share
5 Polisi Dipecat Tersandung Narkoba Selama 2020
Ilustrasi (karawangpost)
Share

POPULARITAS.COM – Oknum Kepala Sekolah (Kepsek) di Kabupaten Pidie Jaya, yang diduga melakukan pelecehan terhadap siswi kelas 5 Sekolah Dasar (SD) dipecat dari jabatannya.

Pencopotan terduga pelaku serangan seksual terhadap anak di bawah umur dari jabatan Kepsek SD itu dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Pidie Jaya, sekira Rabu 22 November 2023 pekan lalu.

Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pidie Jaya, M Gade mengatakan, Kepsek tersebut diberhentikan buntut kasus dugaan pelecehan terhadap murid perempuan di sekolah yang selama ini dipimpinnya.

“Sudah diberhentikan sebagai Kepsek, sudah satu pekan lalu,” kata Kabid GTK Pidie Jaya, M Gade kepada popularitas.com, Jumat (1/12/2023).

Baca: Oknum kepsek di Pidie Jaya dipolisikan terkait dugaan pelecehan seksual

Usai dipecat atau dicopot dari jabatan Kepsek SD di Kecamatan Ulim, kini, pria tersebut dikembalikan menjadi guru biasa di salah satu sekolah di Kecamatan Bandar Baru daerah setempat.

Kata dia, Surat pemberhentian terduga pelaku pelecehan terhadap siswi itu dikeluarkan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan setempat.

Sebelumnya diberitakan, seorang Kepala Sekolah (Kepsek) tingkat Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Pidie Jaya, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap siswi perempuan di bawah umur.

Yang menjadi korban serangan seksual oknum Kepsek itu adalah siswi kelas 5 Sekolah Dasar (SD) di kabupaten itu.

Baca: PPPA Pidie Jaya dampingi siswi korban pelecehan seksual oknum kepsek

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...