News

Otmil Musnahkan Narkotika yang Ditangkap dari Prajurit TNI di Aceh

Oditur Militer (Otmil) I- 01 Banda Aceh memusnahkan narkotika jenis sabu seberat 13,6 kilogram dan ganja seberat 158 kilogram dalam upacara pemusnahan di Lapangan Jasdam Neusu, Banda Aceh, Rabu (10/3/2021). (Muhammad Fadhil/popularitas.com)

POPULARITAS.COM – Oditur Militer (Otmil) I- 01 Banda Aceh memusnahkan narkotika jenis sabu seberat 13,6 kilogram dan ganja seberat 158 kilogram dalam upacara pemusnahan di Lapangan Jasdam Neusu, Banda Aceh, Rabu (10/3/2021).

Narkotika jenis sabu itu dimusnahkan dengan cara dihancurkan. Sementara ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.

Oditur Jenderal (Orjen) TNI Babinkum TNI, Marsekal Muda TNI Sujono mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil sitaan sejak April 2020 hingga Februari 2021. Barang itu disita dari 22 perkara.

“Yang dimusnahkan ini dari 22 perkara sejak April sampai Februari 2021. Tersangka itu terkait dengan sabu dan narkoba, sebagai pengedar, tertangkapnya prajurit TNI,” ujar Sujono kepada wartawan.

Dalam pemusnahan itu, Oditur Militer (Otmil) I- 01 Banda Aceh juga menghadirkan tiga tersangka. Mereka ditangkap pada akhir 2020 lalu.

“Tiga orang tersangka itu mereka sedang menunggu upaya hukum. Itu kasus akhir 2020,” sebut Sujono.

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus narkotika di kalangan prajurit TNI itu berkat kerja keras semua pihak, seperti BNN, Polisi Militer, pihak kepolisian, dan masyarakat.

Otmil Aceh. Ini berkat kerja sama dari BNN, penyidik polisi militer, rekan-rekan dari kepolisian dan laporan dari masyarakat yang luar biasa, sehingga semua ini dapat terungkap.

“Ini berkat kerja sama dari BNN, penyidik Polisi Militer, rekan-rekan dari kepolisian dan laporan dari masyarakat yang luar biasa, sehingga semua ini dapat terungkap,” ujarnya.

Editor: dani

Shares: