HukumNews

OTT KPK di Bondowoso Jawa Timur, enam orang ditangkap

OTT KPK di Bondowoso Jawa Timur, enam orang ditangkap
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

POPULARITAS.COM – KPK RI melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur. Melalui kegiatan penindakan itu, enam orang berhasil diamankan, dua diantaranya diduga oknum kejaksaan negeri dari wilayah tersebut.

Kegiatan OTT yang dilakukan oleh KPK RI itu, berlangsung, Rabu (15/11/2023). Selain menangkap enam terduga pelaku, sejumlah dokumen dan uang ikut diamankan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK RI Ali Fikri, dalam keterangan persnya di Jakarta, Kamis (16/11/2023) dilansir laman Antara.

“Sejauh ini ada enam orang yang ditangkap, di antaranya oknum penegak hukum dan pihak swasta,” katanya.

Ali mengatakan para pihak tersebut ditangkap terkait dugaan korupsi pengurusan perkara yang sedang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso.

“Para pihak yang ditangkap sedang dibawa dan dalam perjalanan ke Kantor KPK. Perkembangan akan disampaikan,” tambahnya.

Sementara itu, berdasarkan pantauan pewarta ANTARA di Bondowoso, tim penyidik KPK membawa dua oknum aparat penegak hukum Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso dan seorang pegawai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bondowoso setelah ketiganya menjalani pemeriksaan sekitar sembilan jam di Mapolres Bondowoso, Jawa Timur.

Para pihak tersebut kemudian dibawa menuju ke Jakarta, Kamis dini hari, pukul 00.03 WIB, dengan menggunakan bus polisi.

Tim penyidik KPK juga membawa empat koper yang diduga berisi dokumen dan barang bukti hasil OTT pada Rabu siang (15/11), sekitar pukul 11.30 WIB.

Pihak-pihak yang tertangkap tangan itu menjalani pemeriksaan sejak Rabu, pukul 15.00 WIB. Penyidik KPK melakukan pemeriksaan di tiga ruang berbeda di Mako Polres Bondowoso.

Editor : Hendro Saky

Shares: