KesehatanNews

BPOM Aceh temukan teh hijau ilegal dan kerupuk tempe mengandung boraks

BPOM Aceh temukan teh hijau ilegal dan kerupuk tempe mengandung boraks
Kepala Balai Besar POM di Banda Aceh, Yudi Noviandi. Foto: (Bithe.co/Husaini Dani)

POPULARITAS.COM – Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Aceh, temukan sejumlah produk minuman tanpa izin edar (TIE) dan juga makanan yang mengandung bahan berbahaya boraks.

Kepala BPOM Aceh Yudi Noviandi, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/11/2023) mengatakan, temuan tersebut didapatkan pihaknya saat melakukan pengawasan sejumah warung kopi yang tersebar di 23 kabupaten dan Kota di provinsi ujung barat Sumatra itu.

Jadi, sambungnya, dalam pengawasan yang dilakukan pihaknya, dilibatkan Satuan karya Pengawasan Obat dan Makanan (SAKA POM) Aceh dan juga kader-kader dari Sanger Ureung Aceh.

Nah, lewat kegiatan itu, selain melakukan pengawasan dan pengecekan makanan yang beredar di warung kopi, pihaknya juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang makanan berbahaya terutama yang mengandung methanil yellow, rhodamin B, formalin dan boraks, tambahnya.

Lewat sosialisasi dan pengawasan itu, ujarnya kemudian, pihaknya masih mendapati sejumlah minuman berupa teh hijau impor tanpa izin edar dan juga kerupuk tempe yang diduga positif mengandung bahan berbahaya boraks.

“Kegiatan ini sebagai wujud aksi nyata BPOM Aceh memastikan makanan dan minuman yang dijual dan beredar di tengah masyarakat terjamin dari bahan-bahan berbahaya,” terangnya.

Kemudian, pungkasnya, dari temuan itu, pihaknya langsung melakukan penindakan dan penelusuran sumber produk. Sementara kerupuk tempe yang mengadung boraks, dilakukan uji konfiormasi ke laboratorium, demikian Yudi Noviandi.

Editor : Hendro Saky

Shares: