Home Hukum Pacar diganggu, enam pemuda keroyok dua pria dewasa
HukumNews

Pacar diganggu, enam pemuda keroyok dua pria dewasa

Share
Pacar diganggu, enam pemuda keroyok dua pria dewasa
Enam terduga pelaku pengeroyokan di Mapolres Subulussalam, Aceh. ANTARA/HO/Dok Polres Subulussalam
Share

POPULARITAS.COM – Enam orang ABG keroyok dua pria dewasa di Subulussalam, provinsi Aceh. Akibat pengeroyokan itu, dua korban Gusni (21) dan Subakti (24) warga Rundeng daerah setempat alami luka.

Kasat Reskrim Polres Subulussalam, Iptu Deno Wahyudi, dalam keterangannya mengatakan, peristiwa pengeroyokan yang dilakukan oleh enam ABG itu terjadi pada Minggu (2/1/2021) di Kampung Penuntungan, Kecamatan Penanggalan.

Mendapatkan laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan penangkapan terhadap Para pelaku, yakni berinisial ISH (19), RH (18), SS (18), HR (17), dan FAA (18). Semua pelaku warga Kota Subulussalam. Sedang seorang lagi pelaku masih berusia 15 tahun

Dikutip dari laman Antara, Iptu Deno Wahyudi memaparkan kronologi pengeroyokan berawal saat kekasih pelaku ISH berinisial NA (18) menangis di sebuah warung. Saat ditanya, NA mengatakan dirinya digoda tujuh pria saat  makan mi.

Mengetahui hal tersebut, pelaku ISH naik pitam dan mendatangi korban. Tanpa basi-basi, ISH bersama teman-temannya memukuli dan mengeroyok korban Gusni dan Subakti.

Akibat penganiayaan itu korban Gusni mengeluhkan sakit di bagian perut dan pinggang. Sementara korban Subakti mengalami luka cukup serius. Korban mengalami luka robek di bagian kepala sehingga mendapat enam jahitan.

“Korban kemudian melaporkan ke polisi, Dari laporan tersebut, polisi menyelidiki dan menangkap enam pelaku,” kata Iptu Deno Wahyudi menyebutkan.

Dari para pelaku, kata Iptu Deno Wahyudi, polisi turut mengamankan barang bukti berupa batu dan egrek untuk memanen sawit yang digunakan untuk melakukan penganiayaan terhadap kedua korban.

“Kasus ini dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Subulussalam karena beberapa pelaku masih berstatus pelajar dan di bawah umur,” kata Iptu Deno Wahyudi.

 

Editor : Hendro Saky

 

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HukumNews

KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah sebagai Tersangka Korupsi

KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jawa Tengah sebagai Tersangka Korupsi...

News

Prabowo Ulang Tahun Ke-75

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto genap berusia 75 tahun pada Sabtu (17/10/2026)....

InternasionalNews

Baru 5 Hari Kerja, Sekretaris Pers Donald Trump Dipecat

POPULARITAS.COM –  Sekretaris pers Gedung Putih Katie Zacharia dipecat, padahal baru lima...

News

4 Petugas Meninggal saat Padamkan Karhutla di Bromo

POPULARITAS.COM – Empat petugas meninggal saat memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla)...