Home News PAN Gorontalo Utara dukung Zulhas-Erick Thohir di Pilpres 2024
NewsPolitik

PAN Gorontalo Utara dukung Zulhas-Erick Thohir di Pilpres 2024

Share
PAN Gorontalo Utara dukung Zulhas-Erick Thohir di Pilpres 2024
DPD PAN Gorontalo Utara dalam Rakerda I merekomendasikan Zulhas-Erick Thohir sebagai Capres dan Cawapres 2024. (ANTARA/Susanti Sako)
Share

POPULARITAS.COM – Partai Amanat Nasional (PAN) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo mendukung Zulkifli Hasan (Zulhas) dan Erick Thohir sebagai calon presiden dan wakil presiden pada Pemilihan Presiden tahun 2024.

“Ini komitmen yang kuat dari seluruh kader PAN yang ada di daerah ini untuk bekerja keras memenangkan keduanya termasuk meraih perolehan suara terbanyak di Gorontalo,” kata Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Gorontalo Utara, Lukman Botutihe, di Gorontalo, Senin (18/7/2022).

Menurutnya, rekomendasi tersebut lahir dari suara kader hasil dari kerja-kerja partai di seluruh tingkatan yang disuarakan secara resmi melalui rapat kerja daerah (Rakerda) I PAN Gorontalo Utara.

“Rekomendasi yang kami sebut unik, sebab tidak hanya menyatakan dukungan terhadap calon Presiden yang didukung PAN, namun sekaligus calon wakil presiden,” kata dia.

Sosok Zulhas-Erick, dinilai sebagai dua tokoh nasional masa depan bangsa yang dapat memimpin negara untuk lebih maju sehingga wajib dimenangkan dalam Pemilihan Presiden 2024.

Rakerda I PAN di tingkat DPD tersebut juga dihadiri ketua DPW PAN, Anas Jusuf dan jajaran, merupakan program kerja utama partai, juga ikut menyatakan rekomendasi mendukung calon bupati pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Tiga nama yang direkomendasikan yaitu Lukman Botutihe selaku ketua DPD I PAN Gorontalo Utara, Thariq Modanggu, Bupati Gorontalo Utara saat ini, dan Salim Umar Angio kader baru PAN yang memilih berpindah setelah keluar dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

PAN Gorontalo Utara juga menargetkan pertambahan perolehan kursi di DPRD Kabupaten dari empat kursi pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 menjadi minimal 6 kursi pada Pemilu 2024.

Serta mewajibkan perolehan masing-masing 1 kursi untuk DPRD Provinsi dan DPR RI. (ant)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Kemendikdasmen: Baru 25 Persen Sekolah Ajarkan Koding dan AI

POPULARITAS.COM – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyatakan baru...

NewsSosial dan Budaya

Kuah Beulangong Aceh, Peunajoh Raja

POPULARITAS.COM – Dulu, sajian khas Aceh ini jadi salah satu strategi unik...

News

Gempa M5,9 Guncang Calang Aceh Jaya

POPULARITAS.COM – Gempa besar dengan kekuatan magnitudo (M) 5,9 terjadi di Calang,...

News

Basarnas Hentikan Penyelaman di Bangkai KM Virgo

POPULARITAS.COM – Basarnas menghentikan operasi penyelaman untuk mencari dan mengevakuasi korban kecelakaan...