Home Hukum Pangdam V Brawijaya pimpin apel kesiapan pengamanan kejaksaan se-Jawa Timur
Hukum

Pangdam V Brawijaya pimpin apel kesiapan pengamanan kejaksaan se-Jawa Timur

Share
Pangdam V Brawijaya pimpin apel kesiapan pengamanan kejaksaan se-Jawa Timur
Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Rudi Saladin saat beri keterangan pers usai apel kesiapan pengamanan institusi kejaksaan se-Jawa Timur, Rabu 9 Juli 2025. FOTO : HO popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM – Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Rudi Saladin, pimpin apel upacara kesiapan pengamanaan kejaksaan se-Jawa Timur. Kegiatan tersebut dilangsungkan di Halaman kejaksaan tinggi di provinsi tersebut, Rabu 9 Juli 2025.

Pada acara itu, Pangdam Rudi Saladin mengatakan bahwa, apel kesiapan yang diselenggarakan pihaknya, sebagai bukti kesiapan TNI yang ada di Jawa Timur, serta tiap matra untuk memberikan penjagaan terhadap institusi kejaksaan yang ada di daerah ini.

“Tujuannya untuk mengecek, memeriksa, serta memastikan kesiapan personel dan perlengkapan apabila dibutuhkan untuk mendukung pengamanan di lingkungan Kejaksaan,” kata Rudi Saladin.

Keterlibatan TNI, kata Pangdam, merupakan tindaklanjut dari instruksi pimpinan TNI yang diatur secara resmi. “Sudah ada dasar hukum yang mengatur, yakni Surat Telegram Panglima TNI Nomor 422 Tahun 2025 tertanggal 5 Mei 2025, dan Surat Telegram Kasad Nomor 1192 tanggal 6 Mei 2025,” jelas Pangdam.

Tak hanya itu, Pangdam mengungkapkan jika koordinasi dan sinergitas tersebut nantinya akan diperkuat dengan adanya perjanjian kerjasama secara teknis dengan Kajati Jatim. “Pada intinya, kami (TNI) di jajaran siap membantu kapanpun ketika dibutuhkan. Tentu, itu semua sesuai dengan permintaan dan koridor hukum yang berlaku,” jelas Mayjen TNI Rudy.

Sekedar informasi, apel gelar kesiapan kali ini menjadi simbol soliditas antar lembaga dalam menghadapi berbagai potensi gangguan keamanan maupun ancaman. Khususnya, dalam upaya-upaya penegakan hukum.

 

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HukumNews

DPO Selama 4 tahun, Pelaku Pemerkosaan Anak Ditangkap Tim Tabur Kejati Aceh

POPULARITAS.COM – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Aceh menangkap Muhammad Yusuf...

HukumNews

Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dapat Remisi 2 Bulan di HUT Ke-81 RI

POPULARITAS.COM – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel mendapatkan...

HukumNews

Hakim Tolak Permohonan Pengalihan Tahanan Rumah Eks Menag Yaqut

POPULARITAS.COM – Majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak...

HukumNews

Diduga Melanggar Disiplin Berat, BKPSDM Nonaktifkan Sementara Kepala Inspektorat Banda Aceh

  POPULARITAS.COM – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Banda...