News

Panglima Laot Aceh temui nelayan India yang ditangkap

Panglima Laot Aceh temui nelayan India yang ditangkap
Petugas dari Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Aceh, saat mengamankan kapal milik nelayan India yang melakukan aktivitas ilegal pencurian ikan di peraian Aceh, Indonesia

POPULARITAS.COM – Lembaga Panglima Laot (laut) Aceh mengunjungi sekaligus memberikan bantuan sosial kepada tiga nelayan India yang saat ini ditahan di Aceh.

“Dalam kunjungan ini kami pengurus Panglima Laot Aceh juga menyerahkan sejumlah bantuan makanan dan peralatan kebersihan kepada mereka, sebagai bentuk solidaritas kemanusiaan sesama nelayan Samudera Hindia,” kata Ketua Harian merangkap Pj Panglima Laot Aceh Baharuddin Z, dikutip dari laman Antara, Selasa (23/8/2022).

Baharuddin mengatakan, nelayan India merasa senang dan terharu atas kunjungan tersebut dan berterima kasih atas dukungan yang diberikan segenap nelayan Aceh.

Dirinya menyampaikan bahwa kasus melewati tapal batas memang sering dialami oleh nelayan Indonesia dan India karena batas laut kedua negara ini sangat dekat. Penyebabnya bisa faktor kecelakaan seperti rusak mesin atau faktor cuaca buruk.

Bahkan, sampai saat ini juga masih ada beberapa nelayan Aceh masih dalam tahanan otoritas India karena pelanggaran wilayah. Di kanan sebagian dari mereka ada yang berproses sampai ke pengadilan hingga menjalani hukuman.

“Jadi, terlepas dari proses hukum yang memang harus sama-sama kita hormati, solidaritas sesama nelayan dalam kawasan Samudera Hindia dan Selat Malaka perlu terus dijaga dan dipertahankan,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Panglima Laot Aceh Oemardi menuturkan bahwa terdapat salah satu LSM di Kerala sempat menghubunginya dan memberi tahu keberadaan mereka para nelayan yang tertangkap tersebut.

Namun, terkesan ada informasi yang salah berkembang di Kerala, di mana seolah-olah mereka tidak tertangani dengan baik, padahal situasinya tidak demikian.

“Disinformasi seperti itu, apalagi sempat terekspos ke media, dapat mengganggu komunikasi diplomatik terkait proses selanjutnya,” kata Oemardi.

Dalam kesempatan ini, Oemardi berpesan agar para nelayan India ini bersabar dan berharap penyidik memberi keringanan mengingat mereka berasal dari keluarga nelayan miskin dan hanya ikut perintah Nakhoda.

Untuk diketahui, Tim Direktorat Polisi Air Udara (Ditpolairud) Polda Aceh sebelumnya menangkap delapan nelayan warga negara India karena diduga mencuri ikan di 18 mil laut perairan Lhoong, Aceh Besar, Senin (7/3) sekira pukul 13.00 WIB.

Delapan nelayan India tersebut menangkap ikan menggunakan kapal motor dengan nama lambung Blessing, bobot 60 gross ton (GT). Mereka menangkap ikan dengan cara rawai atau memancing, tidak menggunakan pukat.

Dari delapan nelayan tersebut, empat di antaranya telah dideportasi kembali ke India, satu orang meninggal dunia karena sakit, dan tiga lainnya masih ditahan dan sedang menjalani proses hukum di Aceh.

Editor: Muhammad Fadhil

Shares: