Home News Pansus DPRK Pidie Jaya persoalkan pemkab tebang pohon tanpa mekanisme penghapusan aset
News

Pansus DPRK Pidie Jaya persoalkan pemkab tebang pohon tanpa mekanisme penghapusan aset

Share
Pansus DPRK Pidie Jaya persoalkan pemkab tebang pohon tanpa mekanisme penghapusan aset
Ketua DPRK Pidie Jaya A Kadir Jailani, bersama anggota banggar saat Pansus terkait pemotongan pohon yang merupakan aset daerah di lokasi RTH, Senin 21 Juli 2025. FOTO : popularitas.com/Nurzahri
Share

POPULARITAS.COM – Pemerintah Pidie Jaya, diduga melakukan penebangan sekira lima puluhah batang pohon berusia 10 tahun di wilayah Ruang Terbuka Hijau (RTH) tanpa melalui mekanisme kajian dan tanpa adanya berita acara penghapusan barang atau aset daerah.

Hal itu diketahui, saat Banggar DPRK Pidie Jaya, melakukan Pansus terkait langkah Pemerintah Pidie Jaya di bawah kepemimpinan Bupati Syibral Malasyi dan Hasan Basri yang melakukan penebangan atas pohon-pohon yang proses pengadaan dan penanamannya pada tahun 2014 silam menggunakan APBK setempat.

Penebangan pohon di RTH yang diduga tanpa ada kajian serta berita acara penghapusan barang atau itu sendiri dilakukan pada Senin (14/7/2025).

Pansus tersebut dinahkodai langsung oleh Ketua DPRK Pidie Jaya, A. Kadir Jailani, Senin (21/7/2025).

Sekretaris Daerah (Sekda) Munawar Ibrahim, para Asisten, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Faisal, Kepala BPKK T Muslem, Kabid Aset Bustamian, Kabag Hukum Rahmat, Inspektorat ikut mendampingi Pansus Banggar DPRK Pidie Jaya itu.

Sejumlah lokasi penebangan dan pemangangkasan pohon yang diPansus DPRK Pidie Jaya itu, pendopo Wakil Bupati, Bale Seumideun dan komplek perkantoran Bupati Pidie Jaya.

Di lokasi Balee Seumideun, tepatnya di depan Kantor Dinas Pendidikan Pidie Jaya, para pekerja mengaku, yang memerintah mereka untuk melakukan pemotongan pohon-pohon tersebut adalah Wakil Bupati Hasan Basri, dengan gaji perhari Rp 150 ribu.

Saat giat lembaga legislatif itu, Ketua DPRK Pidie Jaya, A Kadir Jailani maupun anggota Banggar mencecar berbagai pertanyaan terkait mekanisme penghapusan aset daerah yang sudah ditempuh sebelum dilakukan pemusnahan pohon-pohon yang dibeli dan ditanam dengan menggunakan keuangan daerah Pidie Jaya.

Pejabat yang hadir tampak membisu saat ditanya mekanisme yang telah dilalui sebelum penebangan pohon yang dibeli dengan APBK Pidie Jaya itu. Bahkan Plt Kadis LH Faisal tak memberi jawabab pasti.

A. Kadir Jailani pun kemudian mengalihkan pertanyaan ke Kabid Aset Bustamian terkait mekanisme yang telah dilalui dalam penghapusan barang atau aset daerah hingga berita pemusnahan yang tak diberikan ke lembaga DPRK.

Bustamian mengakui, dalam proses penghapusan barang atau aset daerah, mekanisme yang harus ditempuh terlebih dahulu dilakukan kajian sebab dan akibat, sehingga menghasilkan berita acara.

Hanya saja, akunya, hal itu tidak dilakukan hingga pohon-pohon yang dibeli dengan keuangan daerah atau negara itu ditebang.

“Berarti sepihak memusnahkan aset negara (daerah Pidie Jaya) ini kan,” timpal Ketua A Kadir Jailani.

Terpisah, A Kadir Jailani menyebutkan, dalam melakukan penghapusan aset daerah itu ada mekanisme yang harus ditempuh sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Memusnahkan aset negara atau daerah itu tidak asal atau suka-suka Bupati atau Wakil Bupati. Ada mekanisme yang harus ditempuh. Ini penebangan pohon aset daerah di RTH tanpa ada melalui mekanisme,” tegas pria yang karip disapa Pang Kade.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pidie Jaya, Faisal saat dikonfirmasi popularitas.com terkait adanya dilakukan kajian penghapusan sebelum dilakukan penebangan pohon sempat lama membisu. “Kalau pemotongan (penebangan) ini kan ngak tau jawab saya apa. Karena tugas kita (LH) hanya pemangkasan,” katanya.

Share

1 Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Abu Doto Berpulang

POPULARITAS.COM – Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah atau Abu Doto meninggal dunia...

News

Pemerintah Aceh Prihatin atas Insiden di KMP Aceh Hebat 2

‎‎POPULARITAS.COM –  Pemerintah Aceh menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas insiden yang...

HukumNews

Kemenkum Aceh Desak Bener Meriah Bikin Qanun Perlindungan Alpukat hingga Gula Enau

POPULARITAS.COM –  Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Aceh mendesak Pemerintah Kabupaten...

Lantik Kepengurusan JMSI Aceh 2025-2030, Bang Hendri : Konstituen Dewan Pers paling rapi
News

Lantik Kepengurusan JMSI Aceh 2025-2030, Bang Hendri : Konstituen Dewan Pers paling rapi

POPULARITAS.COM – Ketua Dewan Pakar Hendri CH Bangun, lantik Kepengurusan Pengurus Daerah...