Home Hukum Paripurna DPR RI setujui Komjen Pol Suyudi jabat Kapolri
Hukum

Paripurna DPR RI setujui Komjen Pol Suyudi jabat Kapolri

Share
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Suyudi Ario Seto. Foto: Instagram/ @sabharaid
Share

POPULARITAS.COM – Sidang Paripurna DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026), menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dari jabatan kapolri. Persetujuan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPR Puan Maharani dalam sidang.

“Sekarang kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi III DPR atas hasil pembahasan usul pemberhentian dengan hormat Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatan kapolri dapat disetujui?” kata Puan Maharani.

Pertanyaan tersebut langsung dijawab setuju oleh para anggota dewan yang hadir dalam Sidang Paripurna DPR.

Setelah mendapat persetujuan pemberhentian Listyo Sigit, Puan Maharani kemudian meminta persetujuan DPR terkait pengangkatan Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai kapolri yang baru.

Usulan pengangkatan Suyudi Ario Seto sebagai kapolri tersebut juga disetujui oleh seluruh anggota dewan yang hadir dalam rapat paripurna.

Dengan persetujuan tersebut, proses pergantian kapolri dari Listyo Sigit kepada Suyudi Ario Seto mendapat persetujuan dalam Sidang Paripurna DPR.

Dalam Sidang Paripurna DPR tersebut, Komjen Pol Suyudi Ario Seto kemudian memperkenalkan diri sebagai calon kapolri baru di hadapan mimbar.

Suyudi juga berfoto bersama para pimpinan DPR setelah memperkenalkan diri dalam Sidang Paripurna DPR.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengusulkan pemberhentian Listyo Sigit dari jabatan kapolri serta pengangkatan Suyudi Ario Seto sebagai penggantinya melalui surat presiden (surpres) kepada DPR.

Komisi III DPR kemudian melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap Suyudi sebelum menyepakati pengangkatannya sebagai calon kapolri.

Persetujuan dalam Sidang Paripurna DPR menjadi bagian dari proses pergantian pimpinan Polri dari Listyo Sigit Prabowo kepada Suyudi Ario Seto.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HukumNews

Kemenimipas Bongkar 10 Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

POPULARITAS.COM – Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Mashudi, menegaskan...

HukumNews

Jadi Tersangka, Polri Tahan Nakhoda KM Virgo Transport 8

POPULARITAS.COM –  Direktorat Kepolisian Perairan (Ditpolair) Korpolairud Baharkam Polri menetapkan nakhoda KM...

HukumNews

Kejagung Tetapkan Kolonel Budi Utomo Tersangka Baru Kasus MBG

POPULARITAS.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan seorang perwira TNI bernama Kolonel Budi...

HukumNews

DPR dan Dirjen Imipas Sepakat Bongkar Hunian Mewah di Lapas Cibinong

POPULARITAS.COM – Hunian mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor yang tengah...