Home News Partai Aceh Dominasi Perolehan Suara Pileg 2019
News

Partai Aceh Dominasi Perolehan Suara Pileg 2019

Share
Sumber: pemilu2019.kpu.go.id
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Partai Aceh mendominasi perolehan suara sementara Pileg 2019 berdasarkan hasil hitung real count Komisi Pemilihan Umum, Kamis, 18 April 2019.

Data yang diperoleh hingga pukul 12.00 WIB di situs tersebut diketahui Partai Aceh menempati urutan teratas dengan perolehan 28,87% suara.

Selain itu, Partai Amanat Nasional (PAN) berhasil menempati urutan kedua perolehan suara sementara dengan capaian 12,82%, disusul Partai Demokrat 9,81%, PNA 9,53% serta PKS 7,57%.

Jumlah perolehan persentase ini merupakan hasil update data 9 dari total 15.615 TPS yang ada di Aceh.

Berdasarkan sistem hitung suara (Situng) sementara yang dirilis resmi KPU hingga 18 April 2019 pukul 11:15 WIB, juga diketahui pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo-Ma’ruf Amin masih memperoleh 579 suara atau 13,91 persen di Aceh.

Sementara Prabowo Subianto-Salahuddin Uno berhasil meraup 86,09 persen atau 3.583 suara. Jumlah ini merupakan hasil rekapitulasi surat suara yang masuk di 22 TPS dari total 15.615 TPS yang ada di Aceh.* (BNA)

Share
Tulisan Terkait
Raih penghargaan Pemred Award 2026, Bank Aceh komit bangun komunikasi publik terbuka dan akuntable
News

Raih penghargaan Pemred Award 2026, Bank Aceh komit bangun komunikasi publik terbuka dan akuntable

POPULARITAS.COM – PT Bank Aceh Syariah terus berkomitmen untuk bangun komunikasi publik...

NewsSepakbola

4 Pemimpin Dunia Hadiri Final Piala Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Sejumlah presiden dan pemimpin dunia dikabarkan akan menghadiri laga final...

NewsSosial dan Budaya

Film Takkan Kubiarkan Kau Menangis, Drama Ibu dan Anak Sarat Emosi

POPULARITAS.COM – Industri perfilman Indonesia kembali menghadirkan drama keluarga melalui film Takkan Kubiarkan...

NewsStyle

Jumlah Followers Hotman Paris Langsung Berkurang Seusai Jadi Pengacara Febrie

POPULARITAS.COM – Keputusan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menjadi kuasa hukum eks...