Home News Pasangan yang Diduga Khalwat Digerebek Warga Aceh Tamiang
News

Pasangan yang Diduga Khalwat Digerebek Warga Aceh Tamiang

Share
ilustrasi.
Share

ACEH TAMIANG (popularitas.com) – Petugas Satpol PP dan WH Aceh Tamiang bersama warga menggerebek sepasang non-muhrim yang diduga melakukan khalwat, di Desa Tumbok Sidup, Kecamatan Sekerak.

Mereka digerebek di salah satu tempat cuci kendaraan (doorsmeer) di wilayah itu, pada Selasa malam, 2 Juni 2020. Kedua pasangan itu berinisial NL (36) dan MU (29) seorang wanita berstatus janda. Keduanya merupakan warga Sekerak.

Kabid Penegakan Syari’at Islam Satpol PP dan WH Aceh Tamiang, Syahrir Pua Lapu mengatakan, setelah digerebek, kedua pasangan itu langsung digiring ke kantor Satpol PP dan WH.

“Pasangan ini sudah diserahkan ke petugas WH untuk diproses,” kata Syahrir saat dikonfirmasi, Rabu, 3 Juni 2020.

Syahrir bilang dari pemeriksaan awal mereka disangkakan khalwat, karena berduaan bukan muhrim dan tanpa ikatan pernikahan. Setelah di periksa keduanya diserahkan kembali ke kampung untuk diselesaikan secara adat kampung.

“Rencananya merekapun dinikahkan, walaupun demikian mereka tetap mengikuti pembinaan selama 5 hari terlebih dahulu,” ucapnya.

Reporter: Rizki

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
InternasionalNews

Demo Guru di Meksiko Jelang Piala Dunia: Urusan Kami Lebih Penting dari Sepak Bola

POPULARITAS.COM – Jelang dimulainya Piala Dunia 2026, situasi di ibu kota Meksiko...

News

BMKG: Aceh Masih Berpotensi Dilanda Hujan Lebat hingga Angin Kencang

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I...

InternasionalNews

Kebakaran Hotel Tewaskan 21 Orang di India, Mayoritas Warga Asing

POPULARITAS.COM – Kebakaran hebat melanda sebuah hotel di New Delhi pada Rabu...

News

Dolar AS Menguat, Harga Obat Naik hingga 10 Persen

POPULARITAS.COM – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat kembali tertekan hingga...