Home News Pasangan yang Diduga Khalwat Digerebek Warga Aceh Tamiang
News

Pasangan yang Diduga Khalwat Digerebek Warga Aceh Tamiang

Share
ilustrasi.
Share

ACEH TAMIANG (popularitas.com) – Petugas Satpol PP dan WH Aceh Tamiang bersama warga menggerebek sepasang non-muhrim yang diduga melakukan khalwat, di Desa Tumbok Sidup, Kecamatan Sekerak.

Mereka digerebek di salah satu tempat cuci kendaraan (doorsmeer) di wilayah itu, pada Selasa malam, 2 Juni 2020. Kedua pasangan itu berinisial NL (36) dan MU (29) seorang wanita berstatus janda. Keduanya merupakan warga Sekerak.

Kabid Penegakan Syari’at Islam Satpol PP dan WH Aceh Tamiang, Syahrir Pua Lapu mengatakan, setelah digerebek, kedua pasangan itu langsung digiring ke kantor Satpol PP dan WH.

“Pasangan ini sudah diserahkan ke petugas WH untuk diproses,” kata Syahrir saat dikonfirmasi, Rabu, 3 Juni 2020.

Syahrir bilang dari pemeriksaan awal mereka disangkakan khalwat, karena berduaan bukan muhrim dan tanpa ikatan pernikahan. Setelah di periksa keduanya diserahkan kembali ke kampung untuk diselesaikan secara adat kampung.

“Rencananya merekapun dinikahkan, walaupun demikian mereka tetap mengikuti pembinaan selama 5 hari terlebih dahulu,” ucapnya.

Reporter: Rizki

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Sekapur Sirih dr Zaini Abdullah

POPULARITAS.COM – Kecintaannya kepada tanah kelahirannya, membuat pria bersura bariton ini, tak...

News

Abu Doto Berpulang

POPULARITAS.COM – Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah atau Abu Doto meninggal dunia...

News

Pemerintah Aceh Prihatin atas Insiden di KMP Aceh Hebat 2

‎‎POPULARITAS.COM –  Pemerintah Aceh menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas insiden yang...

HukumNews

Kemenkum Aceh Desak Bener Meriah Bikin Qanun Perlindungan Alpukat hingga Gula Enau

POPULARITAS.COM –  Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Aceh mendesak Pemerintah Kabupaten...