POPULARITAS.COM – Status pasar saham Indonesia ditetapkan dalam klasifikasi emerging market. Kondisi tersebut sama seperti sebelumnya. Hal itu diketahui berdasarkan hasil laporan MSCI 2026 yang diumumkan pada 24 Juni 2026.
Lewat laporannya, MSCI merilis sejumlah market classification negara-negara di dunia. Nah, melalui pengumuman itu, status emergi market atau pasar berkembang kembali disematkan untuk Indonesia.
MSCI menyebut isu tersebut masih menjadi perhatian investor institusional global karena dapat memengaruhi penilaian terhadap kelayakan investasi di Indonesia. Meski begitu, penyedia indeks global itu masih mempertahankan status Indonesia dalam kelompok pasar berkembang (emerging market).
MSCI menilai struktur kepemilikan saham yang kurang transparan dan indikasi perdagangan terkoordinasi berpotensi menyulitkan investor dalam menentukan jumlah saham beredar bebas (free float) yang sebenarnya. Kondisi tersebut juga dapat mengurangi keandalan harga pasar sebagai acuan dalam penyusunan portofolio maupun replikasi indeks.
Khusus di Indonesia, MSCI mencatat sejumlah pelaku pasar masih menyampaikan kekhawatiran terkait dampak isu tersebut terhadap daya tarik investasi di pasar saham domestik. Meski demikian, MSCI mengakui regulator dan otoritas pasar Indonesia telah mengambil sejumlah langkah perbaikan.
Reformasi yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), PT Bursa Efek Indonesia (BEI), dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dinilai sebagai upaya positif untuk meningkatkan kualitas pasar modal.
Selain itu, beberapa kebijakan mendapat perhatian MSCI, yakni peningkatan keterbukaan informasi pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1%, klasifikasi investor yang lebih terperinci, penerapan kerangka High Shareholding Concentration (HSC), hingga rencana peningkatan batas minimum free float menjadi 15%.
Namun, MSCI menegaskan bahwa investor internasional tidak hanya melihat pengumuman kebijakan, tetapi juga efektivitas penerapannya di lapangan. Lembaga itu menyatakan akan terus memantau cakupan, konsistensi, dan efektivitas berbagai reformasi tersebut, khususnya dalam penentuan free float dan penilaian kelayakan investasi secara keseluruhan.
“Meskipun pengumuman tersebut merupakan langkah ke arah yang benar, yang penting bagi investor institusional internasional adalah implementasi yang konsisten dan efek berkelanjutan dari langkah-langkah ini di seluruh pasar,” tulis MSCI dalam laporannya.
Secara umum, keputusan MSCI mempertahankan Indonesia di kelompok emerging market dalam peninjauan tahun ini disertai sejumlah catatan. Mereka memberikan peringatan apabila perkembangan yang dianggap memadai belum terlihat hingga peninjauan indeks pada November 2026, lembaga tersebut dapat mempertimbangkan berbagai opsi, termasuk membuka konsultasi terkait kemungkinan perubahan status Indonesia dari emerging market menjadi frontier market.







Leave a comment