Home Hukum Pascapenemuan senpi, lapas di Aceh diperketat
HukumNews

Pascapenemuan senpi, lapas di Aceh diperketat

Share
5.307 narapidana di Aceh terima remisi Idulfitri 1444 H
Ilustrasi narapidana di penjara. (ANTARA/Shutterstock)
Share

POPULARITAS.COM – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Aceh memperketat pengawasan lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) di provinsi ini, menyusul penemuan senjata api di Lapas Idi, Kabupaten Aceh Timur.

“Kami sudah instruksikan jajaran memperketat pengawasan lapas dan rutan untuk mencegah penyelundupan senjata api,” kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Yudi Suseno, dikutip dari laman Antara, Sabtu (20/8/2022).

Selain senjata api, katanya, pengawasan ketat untuk mencegah masuknya barang terlarang, seperti narkoba dan lainnya ke lapas maupun rutan.

Ia mengatakan pihaknya mengapresiasi petugas Lapas Idi, Kabupaten Aceh Timur, yang tanggap terhadap informasi adanya senjata api diselundupkan ke lapas tersebut.

“Dari informasi tersebut, petugas Lapas Idi menggeledah seluruh kamar narapidana serta memeriksa tempat-tempat mencurigakan hingga akhirnya menemukan senjata api laras pendek rakitan beserta delapan amunisi,” kata dia.

Dia mengatakan temuan senjata api tersebut ditangani kepolisian setempat. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, senjata api itu diselundupkan wanita yang mengunjungi seorang narapidana.

“Karena saat itu tidak ada petugas wanita, maka pemeriksaan pengunjung wanita tidak maksimal. Indikasi awal, senjata api tersebut disembunyikan di bagian sensitif pengunjung wanita tersebut,” ujarnya.

Ia mengatakan senjata api tersebut diduga akan digunakan untuk melarikan diri. Saat ini, ada empat narapidana yang sudah diperiksa Kepolisian Aceh Timur,

Dari empat narapidana tersebut, dua di antaranya narapidana narkotika dengan hukuman seumur hidup, seorang narapidana narkotika 10 tahun penjara, dan seorang narapidana korupsi dana desa dengan hukuman lima tahun penjara.

Dia menegaskan tidak ada keterlibatan petugas lapas terkait masuknya senjata api ke Lapas Idi. Kendati begitu, adanya temuan senjata api tersebut membuat petugas Lapas Idi meningkatkan kewaspadaan.

“Kami mengingatkan petugas agar tidak membantu menyelundupkan barang terlarang ke dalam lapas. Sanksi bagi petugas yang terlibat tegas, hingga bisa diberhentikan,” tegasnya.

Editor: Muhammad Fadhil

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Temui Abang Samalanga, Kapolda Aceh Bahas Sinergi Jaga Kamtibmas dan Dukung Pembangunan

POPULARITAS.COM – Kapolda Aceh Irjen Pol Ruddi Setiawan bersilaturahmi dengan Ketua DPR Aceh...

Lihat aksi premanisme, warga Aceh bisa telp layanan 110
HukumNews

Polisi Terlibat Perampokan Toko Emas di Aceh Selatan Dipecat

POPULARITAS.COM – Polda Aceh menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Briptu...

https://popularitas.com/berita/mawardi-nur-diusulkan-jadi-kepala-bpma-oleh-mualem-rekin-minta-tinjau-ulang/
News

Mawardi Nur diusulkan jadi Kepala BPMA oleh Mualem, Rekin Aceh minta tinjau ulang

POPULARITAS.COM – Pengusulan Mawardi Nur sebagai Kepala BPMA oleh Gubernur Muzakir Manaf,...

Ziarah ke Makam Habib Bugak, Dirut Bank Aceh : Kita ingin semangat wakaf beliau jadi teladan
News

Ziarah ke Makam Habib Bugak, Dirut Bank Aceh : Kita ingin semangat wakaf beliau jadi teladan

POPULARITAS.COM – Direktur Utama Bank Aceh Syariah, Fadhil Ilyas, gelar ziarah ke...