News

Pejabat BIN dikukuhkan sebagai Pj Bupati Nagan Raya

Pejabat BIN dikukuhkan sebagai Pj Bupati Nagan Raya
Prosesi pengambilan sumpah keempat penjabat bupati di Aceh, Selasa (11/10/2022). Foto: Riska Zulfira/popularitas.com

POPULARITAS.COM – Direktur Rendal Deputi Pengamanan Aparatur dan Non Aparatur Negara pada Badan Intelijen Negara (BIN), Fitriany Farhas resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya.

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan nomor 131.11-5769 Tahun 2022 yang dilakukan langsung oleh Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki di Anjong Mon Mata Pendopo Gubernur Aceh, Banda Aceh, Selasa (11/10/2022) sekira pukul 10.30 WIB.

Fitriany menjadi perempuan pertama yang dilantik sebagai penjabat pimpinan daerah di Aceh. Dia sekaligus menjadi penjabat bupati kedua di Aceh yang berasal dari institusi BIN.

Diketahui, Direktur Perencanaan Pengendalian Kegiatan Operasi BIN Wahyudi Adisiswanto lebih dulu diangkat menjadi Penjabat Bupati Pidie, beberapa waktu lalu.

Selain Fitriany, dalam kesempatan itu, Pj Gubernur Aceh juga mengukuhkan tiga Pj bupati lainnya di daerah ujung barat Sumatra itu.

Mereka adalah Rasyidin Porang sebagai Pj Bupati Gayo Lues, Syakir sebagai Pj Bupati Aceh Tenggara dan Mandi Effendi sebagai Pj Bupati Aceh Barat.

Keempat penjabat itu dikukuhkan untuk mengisi kekosongan kepemimpinan di kabupaten/kota masing-masing, pasca berakhirnya kepemimpinan bupati periode 2017-2022.

Amatan popularitas.com, sebelum disumpahkan, keempat Pj bupati itu ditanyakan kesediannya untuk menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya.

Kemudian, prosesi pelantikan dilanjutkan dengan penyematan tanda pangkat kepada keempat Pj yang dilakukan langsung oleh Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki.

Dalam sambutannya, Achmad Marzuki memberikan selamat kepada kelima Pj Bupati tersebut.

“Keempat pejabat ini sudah resmi menjabat di daerah masing-masing dan dapat menjalankan amanah dengan baik,” kata dia.

Achmad Marzuki juga menyampaikan bahwa dirinya percaya dan yakin setiap Pj bupati yang dipilih telah melalui proses yang matang termasuk dalam perkembangan potensi dan administrasi dalam melaksanakan tugasnya ke depan.

“Pj yang ditunjuk tentunya sudah dipikirkan secara matang. Untuk itu, pemimpin harus mempunyai sikap yang bijak, taat hukum dan mampu membawa daerah menjadi lebih baik ke depannya,” imbuhnya.

Untuk diketahui, keempat penjabat bupati tersebut akan menjabat selama satu tahun ke depan terhitung dari tanggal pelantikan.

Shares: