Home News Pekan depan, 2.356 peserta PPPK Kemenag terima SK pengangkatan
News

Pekan depan, 2.356 peserta PPPK Kemenag terima SK pengangkatan

Share
Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Aceh, Ahmad Yani. Foto: Kemenag Aceh
Share

POPULARITAS.COM – Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama tahun anggaran 2022 memasuki tahap akhir. Para peserta yang dinyatakan lolos seleksi akan segera menerima surat keputusan (SK) pengangkatan.

Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Aceh, Ahmad Yani mengatakan bahwa total ada 2.356 peserta yang dinyatakan lulus seleksi pengangkatan PPPK Kemenag.

“Surat Keputusan Pengangkatan PPPK Kementerian Agama formasi tahun 2022 ini akan diserahkan serentak secara nasional pada 15 Agustus 2023, jam 13.30 WIB,” terang Ahmad Yani di Banda Aceh, Kamis (10/8/2023).

Pengumuman lokasi pengambilan SK akan diumumkan selanjutnya di laman aceh.kemenag.go.id dan media sosial Kemenag Aceh.

Ahmad Yani menekankan bahwa para peserta yang lolos wajib hadir dengan memakai batik korpri, karena akan dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah.

“SK Digital juga bisa didownload melalui Pusaka Superapps Kementerian Agama,” ujarnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...