HukumNews

Pekan depan, dukun “pesulap hijau” jalani sidang tuntutan di MS Sigli

Pekan depan, dukun "pesulap hijau" jalani sidang tuntutan di MS Sigli
Dukun berjuluk "pesulap hijau" cabuli puluhan ibu muda di Pidie. Foto: Ist

POPULARITAS.COM – Mahkamah Syar’iyah Sigli menjadwalkan akan menggelar sidang tuntutan pada pekan depan terhadap Bakhtiar, warga Pidie yang merupakan terdakwa jarimah pemerkosaan.

Bakhtiar yang dijuluki dukun “pesulap hijau” itu sebelumnya ditangkap aparat kepolisian pada Rabu (12/10/2022), atas tuduhan mencabuli ibu muda di daerah setempat dengan modus pengobatan tradisional.

Kasi Pidana Umum Kejari Pidie, Sukriyadi saat dikonfirmasi popularitas.com via seluler membenarkan, perkara pemerkosaan itu akan memasuki tahap sidang tuntutan

“Awalnya sidang tuntutan untuk perkara pemerkosaan itu dijadwalkan dilaksanakan pada Selasa kemarin,” kata Sukriyadi, Jumat (24/2/2023).

Baca: Dukun berjuluk “pesulap hijau” cabuli puluhan ibu muda di Pidie

Namun, kemudian terpaksa dilakukan penundaan disebabkan hakim perkara tersebut di hari itu sedang dalam agenda lain.

“Kemarin ditunda, dan dijadwalkan akan kembalikan dilaksanakan pada Selasa pekan depan (28/2/2023),” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pidie, menjerat pria berinisial B (46), terduga dukun cabul berjuluk “pesulap hijau” dengan Qanun Jinayat.

Baca: Dijerat Qanun Jinayat, ‘pesulap hijau’ di Pidie terancam cambuk 175 kali

Shares: