News

Pelaksana proyek pembangunan gedung BPKA dapat teguran

Pelaksana proyek pembangunan gedung BPKA dapat teguran
Dishub Banda Aceh menegur pelaksana proyek di kota itu, Selasa (1/11/2022). Foto: Ist

POPULARITAS.COM – Petugas Dinas perhubungan (Dishub) Banda Aceh pada Selasa (1/11/2022) memberikan teguran dan imbauan kepada penanggung jawab pelaksana proyek pembangunan di dalam wilayah kota setempat.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh, Wahyudi melalui Sekretaris Dishub Kota Banda Aceh, Muhammad Zubir dalam keterangannya yang dikutip, Rabu (2/11/2022).

“Petugas kami (Dishub) melakukan peneguran dan imbauan pada pelaksana proyek pembangunan Gedung Pengadilan Aceh dan Gedung Badan Pengelolaan Keuangan Aceh agar membersihkan roda kendaraan pengangkutan tanah dan material agar tidak berjatuhan di jalan,” katanya.

Zubir mengatakan teguran tersebut diberikan agar pelaksanaan proyek pembangunan untuk mengikuti SOP yang berlaku selama pembangunan.

Seperti, membersihkan roda kendaraan pengangkutan tanah dan material agar tidak berjatuhan di jalan sehingga tidak mengganggu pengendara lainnya.

“Pelaksana proyek harus membersihkan tanah dan lumpur yang menempel pada roda kendaraan tersebut agar tidak berjatuhan di jalan dan mobil yang membawa tanah atau pasir harus menutupnya,” katanya.

Zubir menegaskan hal tersebut supaya menjadi perhatian pemilik proyek agar setiap para sopir mobil pengangkut tanah dan material bisa bekerja dengan baik.

Sehingga, tambah dia, proyek dapat berjalan dengan lancar seiring dengan kondisi jalanan beserta fasilitas umum dijaga dengan baik.

“Itu semua agar tidak membahayakan pengendara lain yang berlalu lintas di jalanan tersebut,” pungkasnya.

Shares: