Home News Pelaku Pemerkosa Lansia di Pidie Terancam 20 Tahun Penjara
News

Pelaku Pemerkosa Lansia di Pidie Terancam 20 Tahun Penjara

Share
Share

POPULARITAS.COM – AR (39) tersangka pelaku pemerkosaan dan penganiayaan yang mengakibatkam Zu (58) warga Kecamatan Pidie, meninggal dunia, terancam hukuman 20 pidana penjara.

Pasalnya pemuda yang melakukan rudapaksa ibu lansia di Gampong Masjid Runtoh Kecamatan Pidie, sudah kerap melakukan tindak pidana pemerkosaan lainnya, juga menyasar perempuan paruh baya.

Pelaku juga diketahui mengincar wanita berumur, memiliki riwayat gangguan jiwa serta tidak bertenaga.

Kapolres Pidie, AKBP Zulhir Destrian menyebutkan, selain melakukan tindak pidana tersebut, Ar juga pernah melakukan upaya pemerkosaan lainnya terhadap IRT berinisia N (38), pada 30 Desember 2020 lalu.

Bahkan seorang perempuan pengemis berinisial R (48) juga pernah menjadi korban pemerkosaan predator lansia itu pada 17 Desember 2020 lalu sekira pukul 19.00 WIB.

Atas rangkaian peritiswa tindak pidana yang dilakukan pemuda yang sudah pernah memiliki lima istri, empat diantaranya berujung perceraian itu, predator ibu-ibu lanjut usia itu akan dijerat pasal berlapis.

Berupa Pasal 291 Subsider 285 Jo Pasal 65 KUHP Pidana dengan acaman maksimal 20 tahun penjara.

“Dia diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun penjara dan ditambah sepertiga,” kata Kapolres Pidie, AKBP Zulhir Destrian, Kamis (14/1/2021).

Editor: dani

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Mualem Intruksikan Distanbun Pacu Penanganan Petani Terdampak Bencana

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), mengarahkan Pelaksana Tugas Kepala Dinas...

News

Bupati Sibral Malasyi Tunjuk Rahmat Rizal Sebagai Plt Kadis Pertanahan Pidie Jaya

POPULARITAS.COM – Bupati Sibral Malasyi menunjuk Kepala Bagian Hukum Rahmat Rizal sebagai...

Ribuan ASN Pemrov Aceh akan dikirim ke Aceh Tamiang
News

Kemenag Pulihkan 776 Rumah Ibadah Lintas Agama Pascabencana Sumatera

POPULARITAS.COM – Kementerian Agama (Kemenag) memulihkan sedikitnya 776 rumah ibadah lintas agama...

NewsSyariat Islam

Plt. Sekda Lepas Kafilah Aceh Mengikuti MTQ Tingkat Nasional ke-31

POPULARITAS.COM – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taufik, secara resmi...