Home News Pelaku Pemerkosa Lansia di Pidie Terancam 20 Tahun Penjara
News

Pelaku Pemerkosa Lansia di Pidie Terancam 20 Tahun Penjara

Share
Share

POPULARITAS.COM – AR (39) tersangka pelaku pemerkosaan dan penganiayaan yang mengakibatkam Zu (58) warga Kecamatan Pidie, meninggal dunia, terancam hukuman 20 pidana penjara.

Pasalnya pemuda yang melakukan rudapaksa ibu lansia di Gampong Masjid Runtoh Kecamatan Pidie, sudah kerap melakukan tindak pidana pemerkosaan lainnya, juga menyasar perempuan paruh baya.

Pelaku juga diketahui mengincar wanita berumur, memiliki riwayat gangguan jiwa serta tidak bertenaga.

Kapolres Pidie, AKBP Zulhir Destrian menyebutkan, selain melakukan tindak pidana tersebut, Ar juga pernah melakukan upaya pemerkosaan lainnya terhadap IRT berinisia N (38), pada 30 Desember 2020 lalu.

Bahkan seorang perempuan pengemis berinisial R (48) juga pernah menjadi korban pemerkosaan predator lansia itu pada 17 Desember 2020 lalu sekira pukul 19.00 WIB.

Atas rangkaian peritiswa tindak pidana yang dilakukan pemuda yang sudah pernah memiliki lima istri, empat diantaranya berujung perceraian itu, predator ibu-ibu lanjut usia itu akan dijerat pasal berlapis.

Berupa Pasal 291 Subsider 285 Jo Pasal 65 KUHP Pidana dengan acaman maksimal 20 tahun penjara.

“Dia diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun penjara dan ditambah sepertiga,” kata Kapolres Pidie, AKBP Zulhir Destrian, Kamis (14/1/2021).

Editor: dani

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...