Home News Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Aceh Timur Dijerat Hukuman Cambuk
News

Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Aceh Timur Dijerat Hukuman Cambuk

Share
Seorang pria di Simeulue cabuli anak tiri di penginapan
Ilustrasi pencabulan. (Istockphoto/funky-data)
Share

POPULARITAS.COM – Seorang warga Desa Meunasah Leubok, Kecamatan Pante Bidari, Aceh Timur berinisial MZ (19) ditangkap polisi karena dugaan kasus pencabulan terhadap teman wanitanya yang masih di bawah umur.

Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat kepada wartawan mengatakan, kasus asusila itu terjadi pada 31 Agustus 2021, dan tersangka berhasil ditangkap pada 13 September 2021. Penangkapan itu dilakukan berdasarkan laporan dari keluarga korban.

“Jadi pemerkosaan ini bermodus dengan status pacaran dengan korban, selanjutnya korban melapor ke orang tuanya dan berujung ke Mapolres,” ungkap Mahmun Hari, Rabu (22/9/2021).

Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Aceh Timur guna penyelidikan lebih lanjut.

MZ bakal di jerat pasal 50 Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat dan atau pasal 34 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat dengan ancaman uqubat ta’zir paling banyak 150 kali cambuk.

“Atau denda paling banyak 2000 gram emas murni atau penjara 200 bulan,” sebutnya.

Editor: dani

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
NewsSepakbola

4 Pemimpin Dunia Hadiri Final Piala Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Sejumlah presiden dan pemimpin dunia dikabarkan akan menghadiri laga final...

NewsSosial dan Budaya

Film Takkan Kubiarkan Kau Menangis, Drama Ibu dan Anak Sarat Emosi

POPULARITAS.COM – Industri perfilman Indonesia kembali menghadirkan drama keluarga melalui film Takkan Kubiarkan...

NewsStyle

Jumlah Followers Hotman Paris Langsung Berkurang Seusai Jadi Pengacara Febrie

POPULARITAS.COM – Keputusan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menjadi kuasa hukum eks...

NewsSosial dan Budaya

Pemerintah Aceh Raih Tiga Penghargaan pada Forum Pemred Multimedia Award 2026   

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh kembali mencatatkan capaian di tingkat nasional dengan meraih...