Home News Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Aceh Timur Dijerat Hukuman Cambuk
News

Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Aceh Timur Dijerat Hukuman Cambuk

Share
Seorang pria di Simeulue cabuli anak tiri di penginapan
Ilustrasi pencabulan. (Istockphoto/funky-data)
Share

POPULARITAS.COM – Seorang warga Desa Meunasah Leubok, Kecamatan Pante Bidari, Aceh Timur berinisial MZ (19) ditangkap polisi karena dugaan kasus pencabulan terhadap teman wanitanya yang masih di bawah umur.

Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat kepada wartawan mengatakan, kasus asusila itu terjadi pada 31 Agustus 2021, dan tersangka berhasil ditangkap pada 13 September 2021. Penangkapan itu dilakukan berdasarkan laporan dari keluarga korban.

“Jadi pemerkosaan ini bermodus dengan status pacaran dengan korban, selanjutnya korban melapor ke orang tuanya dan berujung ke Mapolres,” ungkap Mahmun Hari, Rabu (22/9/2021).

Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Aceh Timur guna penyelidikan lebih lanjut.

MZ bakal di jerat pasal 50 Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat dan atau pasal 34 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat dengan ancaman uqubat ta’zir paling banyak 150 kali cambuk.

“Atau denda paling banyak 2000 gram emas murni atau penjara 200 bulan,” sebutnya.

Editor: dani

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
Marzuki Ali Basyah luncurkan buku ‘Polda Aceh Meutuah’
News

Marzuki Ali Basyah luncurkan buku ‘Polda Aceh Meutuah’

POPULARITAS.COM – Irjen Pol Marzuki Ali Basyah, rabu (3/6/2026), resmi luncurkan bukunya....

News

Gerindra Pidie Jaya : Pergantian pimpinan BGN perkuat program MBG

POPULARITAS.COM – Politikus partai Gerindra di Pidie Jaya, Fakhrurrazi mendukung penuh kebijakan...

InternasionalNews

Krisis Demografi Makin Nyata, Jepang Kehilangan 3 Juta Penduduk dalam 5 Tahun

POPULARITAS.COM – Jepang tengah menghadapi krisis demografi yang kian mengkhawatirkan. Dalam lima...

News

Dasco Mengaku Baru Dengar Kejagung Geledah Kantor BGN

POPULARITAS.COM – Wakil Ketua DPR sekaligus Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco...