Home Headline Pembuat Video ‘Kemerdekaan Aceh Darussalam’ Ditangkap Polisi
HeadlineNews

Pembuat Video ‘Kemerdekaan Aceh Darussalam’ Ditangkap Polisi

Share
Polda Aceh menangkap pembuat video dengan konten pengusiran warga non-Aceh. [Foto: Fadhil]
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Aparat kepolisian Polda Aceh menangkap dua tersangka pembuat video pengusiran orang non Aceh dari Bumi Serambi Mekkah, yang mengatasnamakan ‘Kemerdekaan Aceh Darussalam’.

Kedua tersangka berinisial YIR (55) dan RD (55), keduanya warga Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara. Dalam video tersebut, YIR bertindak sebagai pimpinan.

Penangkapan kedua tersangka dilakukan oleh tim gabungan Satgas KKB di Desa Cot Raboh Baroh, Kecamatan Peusangan, Bireuen pada Kamis, 7 November 2019 pagi tadi.

“Jadi kita mendapat laporan polisi model A bahwa tersang berada di kawasan Peusangan, sehingga kita lakukan pengejaran,” kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Ery Apriyono dalam konferensi pers di Mapolda setempat, Kamis, 7 November 2019 malam.

Dalam konferensi pers itu, kedua pelaku beserta barang bukti dihadirkan ke lokasi. Adapun barang bukti yang diamankan antar lain, satu pucuk senjata api laras pendek rakitan, enam butir peluru, satu buah buku tabungan BRI Britama, satu buah pasport.

Selain itu, satu kain sall warna hitam putih kotak-kotak, enam lembar bendera, satu buah pasang sepatu PDL, satu buah pisau, tiga belas buah celana loreng, sembilan belas baju loreng, dan dua buah surban motif hitam putih kotak-kotak.

Ery menjelaskan, hingga saat ini polisi masih mendalami motif pelaku membuat video tersebut. Demikian juga dengan empat pelaku lainnya, polisi masih melakukan pengejaran.

“Kita imbau empat pelaku lainnya segera menyerahkan diri, boleh ke polisi maupun tokoh masyarakat,” kata Ery.

Untuk diketahui, publik Aceh beberapa waktu lalu dihebohkan dengan video berisi maklumat pengusiran warga yang bukan asli Aceh keluar dari Bumi Serambi Mekkah.

Video yang berdurasi 5 menit itu kemudian viral di media sosial. Dalam video tampak enam orang berdiri, lima di antaranya menggunakan sebo. Sementara satu orang berdiri dengan posisi wajah terlihat.*(C-008)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...

Raih penghargaan Pemred Award 2026, Bank Aceh komit bangun komunikasi publik terbuka dan akuntable
News

Raih penghargaan Pemred Award 2026, Bank Aceh komit bangun komunikasi publik terbuka dan akuntable

POPULARITAS.COM – PT Bank Aceh Syariah terus berkomitmen untuk bangun komunikasi publik...