News

Pembuatan paspor di Imigrasi Lhokseumawe meningkat

Pemohon paspor di Banda Aceh melonjak
Ilustrasi pembuatan paspor. (foto: IMCnews)

POPULARITAS.COM – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe menyatakan permohonan paspor harian meningkat, setelah dua tahun terakhir sepi akibat pandemi COVID-19.

Kepala Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe Fauzi mengatakan, peningkatan permintaan pembuatan paspor terjadi karena mulai dibukanya akses ibadah umrah dan haji, serta kunjungan ke negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura.

“Saat pandemi COVID-19, permohonan paspor harian berkisar empat hingga lima pemohon. Kini meningkat hingga 80 pemohon per hari,” kata Fauzi menyebutkan

Didampingi Kepala Seksi Teknologi Informasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe Izhar Rizky, Fauzi mengatakan permohonan pembuatan paspor didominasi untuk keperluan ibadah umrah dan melancong ke Malaysia dan Singapura.

“Permintaan pembuatan paspor mulai meningkat setelah lebaran Idul Fitri. Kendati permohonan meningkat, kami belum menambah hari pelayanan karena peningkatan yang terjadi masih dalam kategori normal,” kata Fauzi.

Fauzi memastikan Kantor Imigrasi Lhokseumawe terus memberikan pelayanan maksimal bagi para pemohon paspor dan fasilitas pendukung pelayanan cukup memadai dalam rangka memenuhi permintaan paspor.

Selain itu, Fauzi mengajak masyarakat memanfaatkan sistem antrean daring dalam pelayanan pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Lhokseumawe. Setelah mendaftar, pemohon dapat menentukan sendiri jadwal pembuatan paspor, sehingga cara ini lebih memudahkan pemohon.

“Sistem antrean daring atau online ini memudahkan proses mengikuti verifikasi data, perekaman dan pembayaran, serta pemberitahuan jadwal pengambilan paspor,” kata Fauzi.

Berdasarkan ketentuan dari Direktorat Jenderal Imigrasi, kata Fauzi, pihaknya memberikan pelayanan prioritas bagi kelompok rentan, yakni pemohon lanjut usia, ibu hamil, orang sakit, disabilitas serta balita.

“Pembuatan paspor di Imigrasi Kelas II Lhokseumawe selesai dalam kurun waktu tiga hari sejak permohonan diajukan. Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak menggunakan jasa calo,” kata Fauzi.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Aceh Meurah Budiman meminta semua pelayanan di kantor imigrasi memberikan pelayanan terbaik tanpa adanya pungutan liar dan diskriminasi bagi masyarakat pengguna jasa keimigrasian.

“Kami sudah meminta seluruh kantor imigrasi di Aceh agar dapat memberikan pelayanan maksimal bagi masyarakat yang akan membuat paspor,” kata Meurah Budiman.

Meurah Budiman mengatakan terjadi peningkatan pembuatan paspor di seluruh kantor imigrasi di Aceh. Hal ini terjadi setelah pemerintah mengeluarkan kebijakan pelonggaran aktivitas selama COVID-19,

“Saat ini pengajuan pembuatan paspor bisa mencapai 100 pemohon per hari. Oleh sebab itu seluruh kantor imigrasi di Aceh harus siap menghadapi peningkatan tersebut dan berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Meurah Budiman. (ANT)

Shares: