Home Politik Pemekaran Aceh Malaka Menunggu Keputusan Bersama Bupati dan DPRK
Politik

Pemekaran Aceh Malaka Menunggu Keputusan Bersama Bupati dan DPRK

Share
Share

LHOKSEUMAWE – Pemekaran Aceh Malaka dari Kabupaten Aceh Utara terus dijajaki Panitia Persiapan Pemekaran Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB). Salah satu yang masih menggantung terkait keputusan bersama antara Bupati dan DPRK setempat.

Demikian disampakan Keua Panitian CDOB Aceh Malaka, Prof A Hadi Arifin dalam audiensi dengan Kamisi A DPRK Aceh Utara, Senin 06 Noveber 2017 di gedung DPRK  setempat di Kota Lhokseumawe.

 “Saat ini dari seluruh surat keputusan bupati, ada empat harus mendapatkan persetuan dewan yaitu perlepasan aset, penetapan ibukota, perlepasan kecamatan dan gampong, dan penetapan batas wilayah” kata Prof A Hadi.

Panitia juga mengharapkan surat yang sudah diterima oleh DPRK agar segera diparipurnakan mengingat surat pertimbangan dan persetujuan pembentukan DOB dari Bupati Aceh Utara tersebut sudah berusia 2,5 bulan sejak 14 Agustus lalu.

Kepada dewan, Prof Hadi juga menyampaikan Kabupaten Aceh Malaka saat ini telah melengkapi segala persyaratan sesuai dengan peraturan pemerintah (PP) terbaru, yaitu PP Nomor 23 Tahun 2014. “Hanya saja yang belum lengkap kata Prof Hadi, surat keputusan bersama antara bupati dan DPRK,” ujanrnya.

Ketua Komisi A Tgk Fauzan, berjanji akan menyampaikan hal itu kepada pimpinan DPRK terkait percepatan proses persetujuan dewan. Menurutnya, pemekaran Aceh Utara sudah sangat mendesak karena mengingat jumlah desa terbanyak di Indonesia dan dibandingkan dengan jumlah APBK.

Sambungnya,dirnya juga segera mengagendakan pertemuan selanjutnya melalui Badan Musyawarah (Banmus) dewan dengan melibatkan pimpinan DPRK. “Saya rasa, karena ini pertemuan kami dengan panitia tentunya ada kemajuan setelah mendengar paparan dari panitia,” sebutnya.

Pada pertemuan itu, hadir Komisi A hadir Ketua Komisi Tgk Fauzan, Wakil Ketua Komisi Bakhtiar, Anggota Komisi Saifullah, Saifannur H Cut, Sulaiman. Ketua Forum Bersama DPRK Wilayah Barat Tgk Junaidi, anggota Fauzi dan Tgk Muhammad Wali. Namun pertemuan perdana panitia pemekaran dengan dewan tersebut minus pimpinan DPRK.

Sementara dari panitia hadir Ketua Prof A Hadi Arifin, Sekretaris Panitia Marzuki Abdullah, Bendahara Zulfadhli Adek, Ketua Gerakan Pemuda Pemekaran Aceh Malaka (GP-PAM) Muslim Syamsuddin dan para pimpinan organisasi sayap pemakaran. [jam/rel]

Share
Tulisan Terkait
NewsPolitik

Jelang Peringatan Hari Damai Aceh, Wali Nanggroe Ingatkan Masyarakat Tak Terprovokasi

POPULARITAS.COM –Wali Nanggroe Aceh, Teungku Malik Mahmud Al Haythar mengajak seluruh masyarakat...

NewsPolitik

Dianggap Tak Efisien, AS Akan Tutup Konsulat di Medan

POPULARITAS.COM – Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat (AS) disebut menyampaikan pemberitahuan kepada...

Bupati Abdya dukung langkah Mualem perjuangkan pembangunan terowongan Geureutee
NewsPolitik

Bupati Sebut Tahun Depan Anggota DPRK Abdya Tak Dapat Jatah Pokir

POPULARITAS.COM – Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin, mengatakan seluruh anggota Dewan...

NewsPolitik

KIP Banda Aceh Jalin Kerja Sama dengan Kejari Banda Aceh Guna Perkuat Integritas Pemilu

BANDA ACEH – Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh, Saiful...