Politik

Pemekaran Aceh Malaka Menunggu Keputusan Bersama Bupati dan DPRK

Pemekaran Aceh Malaka dari Kabupaten Aceh Utara terus dijajaki Panitia Persiapan Pemekaran Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB). Salah satu yang masih menggantung terkait keputusan bersama antara Bupati dan DPRK setempat

LHOKSEUMAWE – Pemekaran Aceh Malaka dari Kabupaten Aceh Utara terus dijajaki Panitia Persiapan Pemekaran Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB). Salah satu yang masih menggantung terkait keputusan bersama antara Bupati dan DPRK setempat.

Demikian disampakan Keua Panitian CDOB Aceh Malaka, Prof A Hadi Arifin dalam audiensi dengan Kamisi A DPRK Aceh Utara, Senin 06 Noveber 2017 di gedung DPRK  setempat di Kota Lhokseumawe.

 “Saat ini dari seluruh surat keputusan bupati, ada empat harus mendapatkan persetuan dewan yaitu perlepasan aset, penetapan ibukota, perlepasan kecamatan dan gampong, dan penetapan batas wilayah” kata Prof A Hadi.

Panitia juga mengharapkan surat yang sudah diterima oleh DPRK agar segera diparipurnakan mengingat surat pertimbangan dan persetujuan pembentukan DOB dari Bupati Aceh Utara tersebut sudah berusia 2,5 bulan sejak 14 Agustus lalu.

Kepada dewan, Prof Hadi juga menyampaikan Kabupaten Aceh Malaka saat ini telah melengkapi segala persyaratan sesuai dengan peraturan pemerintah (PP) terbaru, yaitu PP Nomor 23 Tahun 2014. “Hanya saja yang belum lengkap kata Prof Hadi, surat keputusan bersama antara bupati dan DPRK,” ujanrnya.

Ketua Komisi A Tgk Fauzan, berjanji akan menyampaikan hal itu kepada pimpinan DPRK terkait percepatan proses persetujuan dewan. Menurutnya, pemekaran Aceh Utara sudah sangat mendesak karena mengingat jumlah desa terbanyak di Indonesia dan dibandingkan dengan jumlah APBK.

Sambungnya,dirnya juga segera mengagendakan pertemuan selanjutnya melalui Badan Musyawarah (Banmus) dewan dengan melibatkan pimpinan DPRK. “Saya rasa, karena ini pertemuan kami dengan panitia tentunya ada kemajuan setelah mendengar paparan dari panitia,” sebutnya.

Pada pertemuan itu, hadir Komisi A hadir Ketua Komisi Tgk Fauzan, Wakil Ketua Komisi Bakhtiar, Anggota Komisi Saifullah, Saifannur H Cut, Sulaiman. Ketua Forum Bersama DPRK Wilayah Barat Tgk Junaidi, anggota Fauzi dan Tgk Muhammad Wali. Namun pertemuan perdana panitia pemekaran dengan dewan tersebut minus pimpinan DPRK.

Sementara dari panitia hadir Ketua Prof A Hadi Arifin, Sekretaris Panitia Marzuki Abdullah, Bendahara Zulfadhli Adek, Ketua Gerakan Pemuda Pemekaran Aceh Malaka (GP-PAM) Muslim Syamsuddin dan para pimpinan organisasi sayap pemakaran. [jam/rel]

Shares: