Home Hukum Pemeran film dewasa di Jaksel berpotensi jadi tersangka
HukumNews

Pemeran film dewasa di Jaksel berpotensi jadi tersangka

Share
Pemeran film dewasa di Jaksel berpotensi jadi tersangka
Ilustrasi syuting film dewasa. Foto: Solopos
Share

POPULARITAS.COM – Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya (Dirreskrimsus PMJ) Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyebut para pemeran dalam kasus rumah produksi film porno di Jakarta Selatan berpotensi menjadi tersangka.

“Sangat bisa (menjadi tersangka),” kata Ade di Jakarta, Kamis (14/9/2023), dikutip dari laman Antara.

Dengan demikian, Ade membenarkan terkait adanya kemungkinan tersangka baru dalam kasus tersebut.

“Ada kemungkinan itu, terkait pasal 8 UU No 44 tahun 2008 tentang Pornografi,” kata Ade.

Menurut UU No 44 Tahun 2008 Pasal 8 menjelaskan ‘Setiap orang dilarang dengan sengaja atau atas persetujuan dirinya menjadi objek atau model yang mengandung muatan pornografi,’.

Sementara itu, tindak lanjut atas penyidikan akan dilakukan setelah pemeriksaan 16 pemeran video asusila itu pada Jumat (15/9).

Sebelumnya diberitakan bahwa Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa para pemeran dalam kasus rumah produksi film dewasa direkrut melalui media sosial.

“Jadi cara mereka (pelaku) menggaet itu melalui Instagram atau media sosial yang lain. Mereka mengajak ‘talent-talent’ tersebut untuk mau bekerjasama dalam pembuatan film dewasa ini,” kata Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Siber Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utomo saat dihubungi di Jakarta, Selasa (12/9).

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya Ade Safri Simanjuntak telah melayangkan surat panggilan kepada 16 saksi pembuatan film dewasa untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut.

Saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, Ade menjelaskan surat panggilan kepada para saksi sudah dikirimkan ke alamat yang bersangkutan.

“Kemarin Selasa (12/9) sudah dilayangkan surat panggilannya,” kata Ade Safri.

Menurut dia, ke-16 orang yang telah dikirimi surat panggilan itu terdiri atas 11 pemeran (talent) wanita dan lima “talent” pria dalam pembuatan film dewasa tersebut.

Polisi telah menetapkan jadwal pemeriksaan sebagai saksi terhadap mereka. “Diagendakan pemeriksaannya di hari Jumat (15/9),” katanya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
Ribuan ASN Pemrov Aceh akan dikirim ke Aceh Tamiang
News

Kemenag Pulihkan 776 Rumah Ibadah Lintas Agama Pascabencana Sumatera

POPULARITAS.COM – Kementerian Agama (Kemenag) memulihkan sedikitnya 776 rumah ibadah lintas agama...

NewsSyariat Islam

Plt. Sekda Lepas Kafilah Aceh Mengikuti MTQ Tingkat Nasional ke-31

POPULARITAS.COM – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taufik, secara resmi...

EkonomiNews

Pemerintah Aceh Dorong Zakat dan Wakaf Jadi Penggerak Ekonomi Umat

POPULARITAS.COM — Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Aceh Taufik mendorong zakat, infak,...

EkonomiNews

Pengelolaan Gas Andaman Didorong di Daratan Aceh, PR Hilirisasi Menanti

POPULARITAS.COM – Polemik pengelolaan gas di Wilayah Kerja South Andaman oleh Mubadala...