Home News Pemerintah Aceh Belum Terapkan WFH bagi ASN
News

Pemerintah Aceh Belum Terapkan WFH bagi ASN

Share
Poto : Ilustrasi
Share

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh belum menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN), meskipun wacana tersebut mulai bergulir di tingkat pemerintah pusat.

“Sejauh ini Pemerintah Aceh belum menerima arahan dan petunjuk pelaksanaan kebijakan WFH dari Pusat,” kata Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, Rabu (25/3/2026).

MTA menjelaskan, pemberlakuan kebijakan WFH saat ini masih dalam proses pembahasan di tingkat kementerian dan lembaga.

“Keinginan pusat memang kebijakan tersebut akan diterapkan termasuk sampai ke daerah,” ujarnya.

Wacana WFH, lanjut MTA, merupakan bagian dari upaya efisiensi sebagai respons terhadap gangguan kebutuhan energi global yang turut berdampak ke Indonesia.

Pemerintah Aceh, kata MTA, akan mempelajari lebih lanjut dan menindaklanjuti kebijakan itu setelah menerima petunjuk teknis dari pemerintah pusat.

“Nantinya jika petunjuk dan arahan teknis sudah diterima oleh Pemerintah Aceh, tentu akan segera kita pelajari dan tindaklanjuti,” pungkasnya

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...