POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh belum menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN), meskipun wacana tersebut mulai bergulir di tingkat pemerintah pusat.
“Sejauh ini Pemerintah Aceh belum menerima arahan dan petunjuk pelaksanaan kebijakan WFH dari Pusat,” kata Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, Rabu (25/3/2026).
MTA menjelaskan, pemberlakuan kebijakan WFH saat ini masih dalam proses pembahasan di tingkat kementerian dan lembaga.
“Keinginan pusat memang kebijakan tersebut akan diterapkan termasuk sampai ke daerah,” ujarnya.
Wacana WFH, lanjut MTA, merupakan bagian dari upaya efisiensi sebagai respons terhadap gangguan kebutuhan energi global yang turut berdampak ke Indonesia.
Pemerintah Aceh, kata MTA, akan mempelajari lebih lanjut dan menindaklanjuti kebijakan itu setelah menerima petunjuk teknis dari pemerintah pusat.
“Nantinya jika petunjuk dan arahan teknis sudah diterima oleh Pemerintah Aceh, tentu akan segera kita pelajari dan tindaklanjuti,” pungkasnya










Leave a comment